PekanbaruPotret PendidikanPotret PolitikPotret Riau

Ditagih Kembalikan Uang ke Negara, 44 Guru Pemprov Riau Ngaku Stres

82
×

Ditagih Kembalikan Uang ke Negara, 44 Guru Pemprov Riau Ngaku Stres

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 44 Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mengeluhkan pengembalian uang yang menjadi temuan BPK RI. Mereka diterima oleh Wakil ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari (Foto: cakaplah)

PEKANBARU – Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mengadu ke Komisi V DPRD Riau, Selasa (29/08/2023). Mereka ingin mencari solusi agar tidak ditagih pengembalian uang yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK).

Perwakilan Guru Tugas Belajar Provinsi Riau Teguh menceritakan, Guru Tugas Belajar Provinsi Riau ini mendapat beasiswa, melalui dites, disaring, kemudian lulus untuk disekolahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Bandung.

“Ada 44 orang. Kami ingin mencari solusi, agar disandingkan dengan Gubernur. Karena dari dulu kami tidak bisa bertemu dengan Gubernur kutip cakaplah.com,” kata Teguh.

Masalahnya, kata Teguh, selama kuliah atau sebelum kuliah para guru PNS ini tetap diberi tunjangan. Artinya, selain beasiswa mereka diberikan tunjangan selama menempuh pendidikan.

“Dan sebelum kami tidak ada masalah, terima tunjangan nggak masalah. Ketika kami selesai kuliah, sudah S2 semua, ada yang doktor disuruh mengembalikan tunjangan selama satu tahun. Kenapa dikembalikan, karena temuan BPK,” kata Teguh.

Ia menyebut, ketika disuruh kembalikan para guru tidak punya uang. Ia menyesalkan kenapa tidak distop sejak awal. “Ketika bermasalah jangan dibayarkan dong ke kami. Yang bayarkan bendahara Dinas Pendidikan (Disdik), ya kami nggak tahu, kami sedang kuliah,” kata Teguh.

Sebenarnya, lanjut Teguh, ini bukan kesalahan para guru. Di surat LHP BPK itu sebenarnya bahasanya adalah kurang monitoring, bendahara Disdik itu kurang teliti memahami aturan. Sehingga para guru menjadi korban.

“Perorang kurang lebih Rp23 juta kali 44 orang. Kami sudah menghadap ke BPK, kami menyurati BPK serentak. Kemudian kami dipanggil, dari BPK tidak menyurati guru, tapi menyurati pejabat, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Atau gubernur sebagai pimpinan tertinggi, SK itu kan dari gubernur,” jelas Teguh.

“Kami juga berjuang untuk mediasi ke gubernur, beberapa kali memasukkan surat tapi selalu gagal,” kata Teguh.

Lantaran itu, para guru meminta pertolongan Komisi V bidang pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Barangkali bisa mempertemukan dengan gubernur. Karena kata BPK, menurut Teguh, di sana ada solusi, bahwa kebijakan itu ada di gubernur.

“Jangan ditagih ke kami, karena kami korban. Kami tidak tahu menahu, dan kami tidak punya uang. Jadi kalau bisa pejabat itulah yang bayar. Harusnya jangan ke kita, tapi OPD. Kami stres, setiap ngajar kami tidak fokus, psikologi kami terganggu dengan pengembalian uang yang jumlahnya Rp23 juta,” jelasnya.

“Yang tagih dari Dinas Pendidikan terutama bendaharanya. Kami audiensi, mereka pun minta maaf sebenarnya. Mereka sebut Dinas pun tidak punya uang, jadi solusinya ada di gubernur,” tambah Teguh.

Wakil Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, pada intinya apa yang disampaikan guru ditampung. Kata Karmila, para guru menilai, dari bahasa BPK itu ada Pergub tidak mengikuti Permen yang sudah berlaku.

“Saya juga sudah mengkonfirmasi ke Biro Hukum, itu sudah ada perubahan untuk Pergubnya. Kita kan nilai dari OPD nya dianggap lalai, mungkin kurang adaptasi dari rutinitasnya,” kata Karmila.

Ia menilai dari pemaparan berapa guru yang mendapatkan tunjangan itu wajar mengeluhkan sulit untuk membayar. “Karena berapa sih gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan. Dan IPK nya tadi pada bagus semua, ada 3,7 ada 3,8. Artinya mereka diberi kesempatan dapat hak mereka, baik secara biaya hidup, pendidikan yang ditanggung Pemprov,” kata Karmila.

Lanjut dia, dari pertemuan itu, keluarlah dua opsi yang ditawarkan, dan ini adalah harapan mereka yaitu tidak dikembalikan, mengingat penghasilan yang didapat.

“Ini kan Komisi V, jadi saya tidak bisa memutuskan sendiri, tentu kami akan memanggil dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, ini yang harus betul-betul supaya perjuangan mereka dalam dua tahun ini selesai,” kata Karmila. (P24)