Yusuf Tegaskan Pansus Perumahan Masyarakat Miskin Terus Digesa

Yusuf Tegaskan Pansus Perumahan Masyarakat Miskin Terus Digesa

Potret24.com, Pekanbaru- Ketua Pansus, Yusuf Sikumbang menyebut, Raperda perumahan bagi masyarakat miskin saat ini masih terus digesa. Sehingganya menjadi Perda. Dengan tujuan dapat difungsikan bagi masyarakat miskin di daerah Provinsi Riau.

“Diketahui, dalam Raperda memang bantuan rumah kepada masyarakat miskin, yaitu bantuan nya perumahan yang layak huni. Selain itu, kita juga akan akomodir bantuan perumahan dengan harga murah. Ini sesuai dari pembahasan dengan Apernas,” ujar Ketua Pansus, Senin (04/12/2017).

Yusuf menegaskan, dalam Raperda
salah satu penekanan ditambahkan tersebut adalah tentang perumahan bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, juga masyarakat yang sudah memiliki rumah. Namun perlu dilihat dari perbaikan, agar nanti bisa layak dipergunakan.

“Sebelumnya, anggaran perumahan ini hanya diperuntuk ke Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah memiliki lahan, namun belum memiliki rumah yang layak huni. Hal yang sama juga diperuntukkan pada masyarakat belum ada punya lahan,” sebut Yusuf.

Anggota Komisi A DPRD Riau inipun mengatakan, dalam Raperda ini juga dibuatkan suatu aturannya (regulasi, red) bagi masyarakat yang hidupnya mengontrak dan juga tidak memiliki kemampuan dalam membeli rumah, tanah. Diharapkan dari regulasi bisa dipergunakan.

Politisi PKB ini juga mengatakan, di Raperda tersebut diatur hal bantuan perumahan bagi PNS eselon rendah yang masih belum mampu membeli rumah sendiri, karena gajinya masih minim.

“Tetapi punya kriteria khusus hal ini. Sehingga bisa tepat sasaran,” terang Yusuf.

Lebih lanjut ditegaskan Yusuf, untuk Raperda tersebut juga diatur halnya tentang keterlibatan dari pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk ambil bagian dari bantuan rumah tersebut. Sehingga nanti, ada tanggung jawab provinsi, dan untuk tanggung jawab kabupaten/kota. (rul)