Potret Riau

Wartawan Senior Ini tak Percaya Muflihun Lakukan Pengancaman dan Fitnah, Ini Permintaannya ke Penyidik Polda Riau

2
×

Wartawan Senior Ini tak Percaya Muflihun Lakukan Pengancaman dan Fitnah, Ini Permintaannya ke Penyidik Polda Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com – Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dikabarkan dilaporkan ke Polda Riau, Rabu (19/01/2022).

Pelapor bernama Rudi Yanto. Rudi diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Riau Muflihun diduga melakukan unsur pengancaman dan fitnah.

Terkait hal itu, ketika dimintai pendapatnya seorang wartawan senior di Provinsi Riau, Novrizon Burman angkat bicara.

Novrizon mengaku kaget. Dia meyakini jika Sekretaris DPRD Riau Muflihun tidak akan melakukan hal itu.

“Ah masa Sekwan berbuat gitu. Gak percaya saya,” ujarnya, Kamis (20/01/2022).

Sepengetahuan Novrizon, Muflihun adalah sosok pejabat memiliki karakteristik bergaul terhadap berbagai pihak. Begitu juga dengan kalangan insan pers.

“Aku kenal betul dengan pak Sekwan itu. Dia baik kok orangnya, dan merangkul. Contohnya lihat lah program Jumat barokah yang pernah lakukan dan menyantuni anak yatim-piatu. Jadi gak percaya aku soal laporan itu,” ungkap Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau ini.

Kendatipun benar terucap nada ancaman dan fitnah seperti sangkaan pelapor, namun Novrizon menyangka hal itu lantaran dipicu perilaku pelapor. Di mana belum lama ini pelapor dikabarkan memasuki ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau tanpa meminta izin.

“Siapa coba yang gak marah kalau rumahnya dimasuki tanpa permisi. Saya aja kalau dimasuki orang rumah tanpa permisi, saya teriaki maling, biar di massa orang. Enak aja dia masuk tanpa permisi,” tukas Novrizon.

Dengan adanya laporan itu, lelaki yang menahkodai organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers ini mengimbau penyidik tidak meneruskan pengusutan laporan tersebut.

“Intinya kalau pun benar, tidak ada api kalau tidak ada sebab,” tutup lelaki yang merupakan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provisinsi Riau ini. ***