Potret Hukrim

Wartawan Media Online Riau Dianiaya Terduga Preman

2
×

Wartawan Media Online Riau Dianiaya Terduga Preman

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Kasus tindak pidana kejahatan terhadap seorang Wartawan terjadi di Pekanbaru.

Korban adalah Poniman Bate’e. Diketahui Poniman merupakan Wartawan riausidik.com.

Peristiwa itu dialami Poniman, Rabu (28/08/2019), ketika sedang melaksanakan kegiatan Jurnalistik di DPRD Pekanbaru.

Poniman sedang wawancara terhadap Kasubag Humas DPRD Pekanbaru, Rika Badriah terkait dana belanja publikasi DPRD Pekanbaru tahun anggaran 2019.

“Saat saya sedang melakukan konfirmasi dengan Rika kurang lebih 3 menit, tiba-tiba ada sejumlah orang datang dari belakang saya dan memegang bahu baju saya, seraya bertanya kamu wartawan apa,” kata Poniman, seraya meniru perkataan oknum diduganya preman tersebut, Kamis (29/08/2019).

Celakanya, kendati Poniman telah menyebutkan profesinya dan maksud tujuan wawancara, namun oknum yang diduganya preman tersebut tidak mengindahkannya. Bahkan, oknum tidak kenal (OTK) semakin brutal menganiaya korban dihadapan Kasubag Humas DPRD Pekanbaru, Rika Badriah dan stafnya.

“Saya jawab wartawan riausidik.com dan mereka ramai-ramai mengeroyok saya ditempat dan dihadapan bu Rika dan Yona serta sejumlah pegawai pada saat itu.” Imbuhnya.

Perlakuan tidak elok dialami Poniman tak hanya disitu. Sejumlah oknum diduganya preman itu pun, lantas menggiringnya ke parkiran sepeda motor, tepatnya disebelah kantin DPRD Pekanbaru. Bersamaan dengan di bogem, para oknum diduga preman tersebut mengintimidasi Poniman.

“Disana saya kembali mendapat berbagai pukulan, ditinju ditendang. Dengan bertanya siapa dibelakangmu, siapa yang nyuruh kamu,” sebutnya lagi.

Setelah itu, beberapa menit kemudian Poniman digiring ke hadapan Rika Badriah untuk tidak mengusik program dilaksanakan oleh Kasubag Humas tersebut.

“Dengan ancaman oleh preman-preman itu untuk tidak menggunggu bu Rika lagi,” cetusnya.

Poniman selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pekanbaru. Dengan unsur laporan pengeroyokan, Poniman meminta Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya sudah melaporkan ke Polresta Pekanbaru, kasus pengeroyokan ini sesuai LP No : STPL/691/VIII/2019/SPKT I RESTA PKU,”tutupnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia dinda membenarkan laporan tersebut.

“Ya, benar ada laporan yang dibuat korban,” katanya.

Budhia dinda mengungkapkan, laporan kasus kejahatan dialami oleh Poniman sedang ditangani unit Reserse kriminal Polresta Pekanbaru.

“Saat ini sudah ditangani Satreskim” Singkatnya,” ungkapnya. ***