PEKANBARU -Sebagian warga Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbaibarat, Kota Pekanbaru, Riau, kini mulai resah.
Pasalnya mereka telah mendengar desas-desus akan dibukanya rencana peternakan babi di lahan kebun sawit H Sulaiman seluas sekitar 1,8 hektare yang telah dibeli oleh pengusaha ternak babi bernama, Heri di Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat.
“Kami terlanjur teken surat tanahnya, kami kira sekedar jual beli aja, kami tak tahu belakangan tanah itu akan dibuka untuk peternakan babi. Tentu kami kaget. Awalnya kami cuma tahu tanah Pak H Sulaiman itu sekedar dijual kepada Pak Heri. Eh..belakangan kami kaget mendengar di lahan itu akan dibuka peternakan babi. Kami keberatanlah. Walau agak jauh dari permukiman warga, tapi kan mobil angkutan babi itu lewat kampung wilayah kami,” kata Ketua RW 05 Kelurahan Agrowisata, Jefri, kutip detak indonesia, Minggu lalu (26/1/2025).
Menurut Jefri, Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan tidak mengeluarkan izin peternakan babi di wilayah Agrowisata.
Jefri yang terpilih secara demokratis di Kelurahan Agrowisata ini merasa “dikibuli” saat teken surat tanah jual beli tersebut. Karena belakangan baru diketahuinya peruntukan tanah itu untuk rencana peternakan babi.
“Jadi awal jual belinya tidak transparan peruntukannya untuk apa. Kalau tahu peruntukan untuk rencana peternakan babi, saya tak akan bersedia meneken surat itu,” ujrnya.
Ketua RW 05 Jefri ini, jengkel karena banyak praktik Pemerintahan di kawasan ini sering tidak melibatkan dirinya. Salah satunya sengkarut pembongkaran 200 pusara/makam warga untuk jalan TOL di wilayah RW 05 tidak diberitahu kepadanya. Sementara masalah ini berada di RW 05 di bawah pengawasannya. (**)