Waktu Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Dimundurkan

Potret24.com, Jakarta- Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) memundurkan jam pelantikan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.

Acara pelantikan di Gedung MPR yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Minggu (20/10/2019) pagi, diundur menjadi pukul 16.00 WIB.

Perubahan waktu pelantikan ini berawal dari pernyataan yang disampaikan relawan Pro Jokowi (Projo). Awalnya Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi lah yang meminta waktu pelantikan diubah.

Dia menjelaskan bahwa Presiden sudah mengusulkan dan meminta tanggal pelantikan dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. Hal itu disampaikan Ari usai ia bersama kelompok relawan di Istana Merdeka pada Jumat (27/9/2019).

Namun Komisi Pemilihan Umum menegaskan hari pelantikan Jokowi-Ma’ruf tetap pada 20 Oktober. Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal.

“Tetap 20 Oktober 2019,” kata Komisioner KPU Hasyim Ashari, Senin (30/9/2019).

Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden adalah 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.

“Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa,” ucapnya. (Lis)