Wako Pekanbaru Upayakan Pembangunan Pasar Cik Puan Segera Rampung

PEKANBARU–Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mengupayakan menyelesaikan pembangunan Pasar Cik Puan yang sedang terbengkalai saat ini. Pasalnya bangunan berlantai 3 itu pembangunannya sudah mangkrak belasan tahun.
Pembangunan terkendala terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan ini cukup besar. Pemko Pekanbaru berupaya mencari bantuan anggaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dan pemerintah pusat.
“Kita sedang pengecekan ulang (bangunan Pasar Cik Puan) harapan kami, di masa kami ini akan selesai. Apakah kami dorong pakai APBD Kota, provinsi, atau APBN, ataupun kita akan menggunakan investor,” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Senin (28/4).
Menurutnya, dirinya akan berupaya agar bangunan Pasar Cik Puan ini bisa rampung secepatnya. Apalagi bangunan ini terbengkalai sudah cukup lama.
Ia menilai, Pasar Cik Puan ini merupakan salah satu wajah Kota Pekanbaru. Oleh karena itu pembangunan yang terbengkalai ini harus segera dirampungkan.
“Memang bukan hal yang gampang. Kenapa selama ini belum dibangun, masih ada sedikit masalah yang menjadi trauma bagi pemimpin sebelumnya,” jelas Agung.
Dia juga sudah menyampaikan terkait bantuan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan ini ke Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti saat melakukan tinjauan.
“Karena bukan lagi kewenangan Menteri Perdagangan, buk wamen menyampaikan akan menyampaikan ke Menteri PU,” tambahnya.
Dalam waktu dekat rencananya akan dibuka kembali U-turn di depan Pasar Cik Puan. Ini guna memudahkan akses masyarakat ke pasar. Karena selama ini banyak masyarakat yang harus berputar jauh untuk menuju pasar.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, telah terhenti sejak 2012 lalu. Bangunan berlantai tiga tersebut terbengkalai tanpa dinding.
Untuk kelanjutan pembangunan, Pemko Pekanbaru membutuhkan anggaran sekitar Rp80 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut sudah diajukan pada 2023 lalu dalam bentuk proposal ke Kementerian Perdagangan. (Ades)