Potret24.cok – Kasus Narkoba di Provinsi Riau ini berada urutan teratas dibandingkan pada kriminalitas lainya. Hal itu, disampaikan Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si.
Dia mengungkapkan itu didalam rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Riau dalam rangka antisipasi perkembangan situasi kamtibmas, potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), kenaikan harga, ketersediaan bahan pokok jelang natal dan tahun baru.
Penggunaan narkoba saat ini sudah memasuki setiap wilayah di Provinsi Riau. Berdasarkan uraian data dari minggu ke-45 banding minggu ke-46 (seminggu terakhir), kasus narkoba mencapai angka 61 dan mendominasi. Di bawahnya, itu disusul kasus-kasus pencurian yang merupakan kejahatan konvensional.
“Uraian kasus yang umumnya masih mendominasi itu kasus narkoba. Dari data seminggu terakhir (minggu ke-46), kasus narkoba di Riau ini mencapai 61. Penggunaan narkoba ini semua wilayah sudah masuk,” jelas Wakapolda dikutip dari Cakaplah.
Sebelumnya, kata Wakapolda, kasus kriminalitas yang tercatat dibanding di tahun 2022 menurun dari tahun 2021. Kasus kriminalistas sejak mulai Januari hingga Oktober 2022 tercatat sebanyak 7.526 dengan persentasenya itu 69,89% yang kalau dibandingkan dengan tahun 2021 selama 12 bulan adalah sebanyak 8.338 dengan persentasenya 75,20%.
Hal ini menjadi harapan Polda Riau agar hingga akhir tahun nanti tidak terjadi tindakan kriminalitas di daerah Riau. “Mudah-mudahan kita bisa mengurangi, jangan sampai menyentuh angka 8.000 selama sisa waktu November dan Desember,” ulasnya.