Vicky Prasetyo Harap Jadi Tahanan Kota

Potret24.com, Jakarta – Vicky Prasetyo kini masih ditahan di Rutan Salemba. Menurut pengacaranya, Ramdan Alamsyah, pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan.

“Yang pasti kami akan melakukan pembelaan beserta alat bukti dan membantah tuduhan apa yang didasari dari laporan,” kata Ramdan.

Pengajuan penangguhan penahanan tersebut bakal dilakukan pada pekan depan. Vicky Prasetyo berharap menjadi tahanan kota saja.

“Kemudian kita berusaha minggu depan memohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penangguhan penahanan atau mengubah status tahanan rutan menjadi tahanan kota,” tuturnya.

“Kita harapkan supaya semua hukum ini berlalu adil. Ya pokoknya minggu depan antara Senin atau Selasa, kita ajukan permohonan penangguhan penahanan. Kami berharap bisa dikabulkan kami berharap sekali,” beber Ramdan.

Ramdan juga memohon kepada jajaran kejaksaan agar mengabulkan permintaan Vicky Prasetyo. Karena Ramdan melihat klienya sangat kooperatif tak mungkin menghilangkan alat bukti dan akan mengikuti proses persidangan.

“Kita akan ikutin proses persidangan dan kita juga akan hadir di dalam. Persidangan nantinya. Kekhawatiran jaksa klien kami akan menghilangkan alat bukti. Menurut kami tidak mungkin terjadi karena seluruhnya alat bukti sudah di tangan jaksa, bukan di tangan klien kami,” tuturnya.

“Jadi saya harapan kepada Kejaksaan Republik Indonesia, ke depannya melihat perkara ini dalam perspektif yang lebih luas bukan lagi perspektif Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. Karena bagaimana pun dalam pasal, karena ada pengecualian dapat ditahan bisa juga tidak ditahan,” ungkapnya.

Tak cuma melayangkan permohonan penangguhan penahanan, ia juga berniat untuk mengirim surat kepada Kejaksaan Agung demi memberikan keringanan kepada Vicky Prasetyo supaya tak dibui.

“Kami mohon Jaksa Agung dalam hal ini, tidak hanya sebatas kepala kejaksaan negeri saja, kami mohon surat ini akan kami tembuskan kepada Jaksa Agung. Wabil khusus supaya memberikan rasa keadilan klien kami,” pungkasnya. (gr)