Truk Colt Diesel Diamankan Bea Cukai di Siak, Penyebabnya Belum Jelas

SIAK – Sebuah truk colt diesel BM 9463 RO diamankan pihak Bea Cukai dan kini berada di kantor pos pengawasan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Truk tertutup tersebut dibawa dari Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, tempat kendaraan itu sebelumnya diamankan petugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait muatan maupun alasan hukum di balik penangkapan kendaraan tersebut.

Petugas dari bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pekanbaru, Benhard, yang sedang berada di Pos Benteng Hilir, enggan memberikan keterangan ketika dimintai penjelasan oleh wartawan.

“Di sini hanya pos pengawasan. Yang ada di sini orang-orang P2. Kalau soal keterangan, hanya Humas di kantor Pekanbaru yang berwenang bicara,” ujarnya dengan nada tinggi dan ekspresi wajah kurang bersahabat.

Pihak media kesulitan mendapatkan informasi terbuka atas berbagai tindakan penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai di wilayah Siak. Bahkan, setiap kali terjadi penangkapan atau penyitaan, keterangan resmi seringkali tidak tersedia secara transparan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa isi dari truk tersebut dan apakah penahanan itu terkait pelanggaran kepabeanan atau dugaan tindak pidana lainnya. (*/ton)