Transaksi Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Kampar

Transaksi Narkoba, Pria Ini Diringkus Polres Kampar

Potret24.com, Kampar- Seorang pria berinisial, A (33), diduga pengedar Narkoba diringkus Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Senin (27/11/2017).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, saat ini tersangkap A, sudah diamankan di Mapolres Kampar,”sebut Guntur, Senin (27/11/2017).

Guntur menceritakan, A ditangkap di Jalur V Desa Sibuak II Kec. Taoung Kab. Kampar (27/11/2017). Dia ditangkap ketika hendak bertransaksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Informasi dari masyarakat bahwa pelaku A sedang melakukan transaksi narkotika didesa sibuak II,”ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung gerak cepat ke lapangan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Kampar. Guna pengembangan selanjutnya, Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *