Tim Yustisi Pekanbaru Gencar Tertibkan Tiang Reklame yang Melanggar

PEKANBARU – Tim Yustisi Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Penertiban ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban tiang reklame yang melanggar regulasi di kota Pekanbaru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan bahwa penertiban ini tidak hanya tiang reklame yang melanggar aturan, tapi juga terhadap tiang reklame yang habis masa izinnya.
“Kita juga menertibkan reklame di JPO yang kondisinya rusak sebab bisa membahayakan para pengendara,” paparnya.
Penertiban ini juga bertujuan untuk menambah keindahan kota dan membuat jalan protokol lebih tertata. Tim Yustisi Pekanbaru telah menertibkan beberapa tiang reklame yang melanggar aturan dan akan terus melakukan penertiban terhadap tiang reklame yang tidak memenuhi regulasi. (*/win)