Potret24.com – Berawal dari informasi masyarakat, tiga orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu, akhirnya digelandang ke Polsek Rumbai guna proses lebih lanjut.
Dari ketiga tersangka, Tim Opsnal Polsek Rumbai berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 tersangka pelaku narkoba tersebut.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yaitu DP, KA, dan BD yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika golongan I bukan tanamanan jenis sabu. Ketiganya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu di Jalan Kamboja Kelurahan Tangkerang Timur Tenayan Raya”, ujarnya, Rabu (23/3/22).
Ia menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 Wib anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Res Iptu S.T Sihaloho mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu bengkel las Jalan Kamboja Indah Kel.Tangkerang Timur Kec.Tenayan Raya kota Pekanbaru sering terjadi transaksi narkotika diduga jenis sabu.
Berangkat dari informasi tersebut kemudian Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho S.H.M.H langsung memerintahkan tim Opsnal dibawah Kanit Res Polsek Rumbai Iptu ST Sihaloho melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Tim Opsnal kemudian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis sabu.
Selanjutnya team opsnal dengan disaksikan warga melakukan penggeledahan rumah dan badan terhadap pelaku dan berhasil menemukan 1 buah dompet kecil warna coklat dan setelah dibuka ternyata didalamnya berisikan 1 bungkus narkotika diduga jenis sabu didalam plastik bening les merah ukuran sedang.
Setelah di introgasi ketiga tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan yang ditemukan tersebut adalah sisa dari narkotika diduga jenis sabu yang sebelumnya sudah dijualnya.
Selain narkoba tim Opsnal Polsek Rumbai juga berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp.736.000 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah) hasil dari penjualan narkotika jenis sabu.
Serta ditemukan alat bukti lain berupa 1 buah timbangan digital, 1 set alat hisap bong beserta mancis dan kaca pirexnya.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Rumbai guna proses lebih lanjut. (rls/fin)