Tidak Jelas Kelanjutan Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Harus Putus Kontrak PT ARB

Potret24.com, Pekanbaru – Kinerja PT Agung Rafa Bonai dinilai sangat mengecewakan. Karena hingga saat ini realisasi pekerjaan PT Agung Rafa Bonai sebagai pemenang lelang sistem build operate transfer (BOT) itu tidak jelas realisasinya.

Seiring berjalan waktu, target penyelesaian seharusnya pada akhir 2018. Namun, saat itu pihak ketiga meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan proyek itu. Meski sudah diberi waktu, sampai kini pasar induk tak kunjung selesai.

Seorang warga Kota Pekanbaru, Monang Lubis menilai, sudah saatnya Pemko Pekanbaru bersikap tegas.

“Jangan ditunda terus. Harus ditegaskan. Dan saya rasa pemutusan kontrak merupakan jalan yang terbaik,” katanya, Jumat (26/03/2021).

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut berpendapat lebih kurang sama.

“Pasar induk ini kerjasama. Walaupun proses awalnya tender, tapi setelah tender selesai kan kita bangun dalam bentuk PKS (perjanjian kerjasama). Dalam poin-poin PKS sendiri kan ada tata cara penyelesaian apabila terjadi permasalahan,” kata Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ditambahkannya, dalam konteks ini, terlambatnya progres pembangunan, memang sudah diidentifikasi. Ada beberapa hal penyebabnya. Pertama permasalahan financial, kedua permasalahan ekonomi yang sifatnya global.

“Artinya permasalahan ini yang datang eksternal,” kata Ingot.

Di dalam rapat internal, kata Ingot, sudah disepakati. Akan ada pembicaraan ulang, terkait progres yang telah dilaksanakan, dan Pemko membangun komitmen lagi bagaimana menyelesaikan ini. Tetapi, tetap mangacu pada Kementerian yang berlaku.

“Memang ada opsional, kita putus kontrak. Kalau putus kontrak tentu ada implikasinya juga, ada konsekuensinya juga. Nah, kita akan coba tempuh dulu jalan secara bersama. Kalau memang nanti tidak selesai tentu kita memilih melaksanakan ketentuan yang sudah dicanangkan oleh undang-undang,” kata dia.

Saat ini, proses selanjutnya, Pemko melalui bagian hukum akan menyiapkan dokumen terlebih dahulu untuk pembahasan internal. Sehingga ketika berbicara dengan mitra, yaitu pemenang kontrak, pembahasan sudah final.

“Tentu kita benahi dulu apa yang dibutuhkan dari sisi pemkonya, baru kita nanti menyampaikan kepada mitra kita untuk review atau pembahasan ulang tentang kerja sama ini. Karena memang dalam PKS ini sendiri apa bila terjadi persoalan, untuk diselesaikan secara musyawarah,” jelasnya.

Tetapi, tambahnya, terkait opsi pemutusan kontrak, ada konsekuensinya. apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang. Tentu punya tantangan lebih besar. Mencari penggantinya, hingga mengembalikan uang yang sudah tertanam di pasar induk. (gr)