Tersangka Marisa Putri Viral di Pekanbaru Segera Disidang

PEKANBARU – Penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas bernama Marisa Putri (21), berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (1/10/2024).
Marisa Putri menyandang status sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas, beberapa waktu lalu.
Kecelakaan terjadi akibat kelalaian Marisa Putri. Terlebih, ketika itu ia mengendarai mobil miliknya dalam pengaruh narkoba dan baru mengonsumsi alkohol.
Terlihat Marisa Putri dibawa oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru dan dibawa ke Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum Kejari Pekanbaru.
Marisa Putri mengenakan baju kaos biru dan celana panjang hitam. Ia turut didampingi oleh penasihat hukumnya. Hadir pula ibunda dan sejumlah kerabat dari Marisa Putri.
Saat proses wawancara bersama JPU, Marisa Putri menangis. Air matanya berderai jatuh membasahi pipi dan menetes ke bajunya.
Ia menangis saat mengingat kejadian kala itu. Apalagi saat ditanyai JPU, kenapa ia sampai mabuk-mabukan dan mengonsumsi narkoba.
Marisa Putri dalam kasus ini, dijerat pasal berlapis Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman hukuman, 12 tahun penjara.
Seperti dilansir tribunpekanbaru.com, Marisa Putri dan sejumlah temannya, melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi, pada Sabtu (3/8/2024) dini hari. Inilah awal mula petaka bagi Marisa.
Pasalnya, akibat pengaruh narkoba dan nekat mengendarai mobil Toyota Raize biru, Marisa menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, sekira pukul 05.45 WIB.
Ketika itu, Marisa bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru. Namun nahas, di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan.
Korban bahkan terseret sejauh 50 meter. Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.
Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine. (**)