Tak Lulus Administrasi CPNS Kuansing 2024, 445 Orang Ajukan Sanggahan

Tak Lulus Administrasi CPNS Kuansing 2024, 445 Orang Ajukan Sanggahan

TELUKKUANTAN – Sebanyak 445 orang mengajukan sanggahan atas keputusan panitia seleksi daerah (Panselda) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2024. Mereka tidak terima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pelamar CPNS 2024.

Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, menyatakan ada 819 orang yang dinyatakan TMS. Mereka yang dinyatakan TMS tersebut karena tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang sudah ditetapkan.

“Dari 819 orang yang TMS, 445 orang mengajukan sanggahan. Kita sedang memproses jawaban atas sanggahan mereka,” kata Mardansyah kutip GoRiau.com, Selasa (24/9/2024) di Telukkuantan.

Dikatakan Mardansyah, para pelamar yang melakukan sanggahan berpotensi untuk dinyatakan memenuhi syarat (MS). Tentunya, sanggahan yang disampaikan tersebut bukan kesalahan peserta, melainkan kesalahan verifikator.

“Misalnya, pelamar dinyatakan MS karena KTP dinilai tidak cocok. Kemudian pelamar melakukan sanggahan, verifikator cek lagi dan ternyata KTP tersebut sudah cocok. Nah, ini kesalahan verifikator, maka peserta dinyatakan MS,” papar Mardansyah.

Setelah masa sanggah, Panselda CPNS Kuansing akan mengumumkan hasilnya paling lambat 29 September 2024. Peserta yang awalnya dinyatakan gugur, maka akan muncul lagi dalam pengumuman pasca sanggah.

Seperti diberitakan, jumlah pelamar CPNS Kuansing tahun 2024 sebanyak 5.626 orang. Dari jumlah tersebut, 4.807 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT. Mereka akan berebut 200 formasi jabatan yang tersedia. (***)