
Lokasi kejadian. (foto/goriau.com)
TELUKKUANTAN– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Teluk Kuantan-Pekanbaru, tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi BM 5655 JZ dan sebuah mobil Mitsubishi Light Truck bernomor polisi BA 8254 HG.
Dilansir goriau.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun, pengendara sepeda motor Suzuki Shogun, Indrawan (31), yang merupakan warga Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Teluk Kuantan menuju Pekanbaru. Saat tiba di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya melebar ke kanan hingga bertabrakan dengan Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Deka Putra (22), warga Jorong Aia Sanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan Indrawan meninggal dunia di tempat. Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp8 juta.
Mobil Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan oleh Deka Putra diketahui membawa lima penumpang, yakni Febrianto, Rabalis, Ailani, Syafrianto, dan Sinir. Beruntung, para penumpang tidak mengalami luka serius.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tambah Anom. (***)