Home » Home » Potret Nasional » Syarat Ketat Lockdown Indonesia Sanggup Nggak?

Potret24.com, Yogyakarta– Sejumlah negara telah mengambil keputusan lockdown menyusul kian meluasnya wabah virus corona atau COVID-19. Apakah Indonesia yang juga terjangkit virus corona perlu melakukan lockdown?

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Edhie Purnawan menyampaikan pendapatnya terkait persoalan tersebut. Menurut Edhie, beberapa hal perlu diperhatikan jika Indonesia memutuskan lockdown atau mengunci/isolasi wilayah.

“Pastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Jadi misalnya, lockdown adalah dua minggu, maka pastikan kebutuhan dasar masyarakat selama dua minggu itu tersedia dan cukup dari hari ke hari tanpa ada kelangkaan di pasar, toko tradisional, toko modern, dan supermarket. Pemerintah harus segera bekerja sama dengan pengusaha secara maksimal,” kata Edhi, Selasa (17/3/2020).

Edhie mencontohkan di Filipina, ketika Presiden Duterte bekerja sama dengan dua konglomerat besar negara tersebut, San Miguel Corporation dan Ayala Corporation untuk menyediakan makanan.

Kemudian jika melihat UU Nomor 6/2018 mengenai Karantina, persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pemerintah menetapkan status darurat kesehatan nasional dan memberlakukan karantina/isolasi, yaitu karantina rumah, karantina rumah sakit, hingga karantina wilayah.

“Pasal 53, 54, dan 55 UU tersebut mengamanatkan jika dilakukan karantina wilayah (lockdown), maka persyaratannya harus terjadi penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan wilayah untuk menangani wabah tersebut. Syarat ini sudah terpenuhi,” ulasnya.

Namun, lanjutnya, lockdown sendiri memang berimplikasi pada terhentinya kegiatan ekonomi. Dampaknya, negara harus bersiap dari sisi ekonomi, seperti memenuhi kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok di wilayah yang di-lockdown.

“Jangan asal lockdown tanpa persiapan yang cukup. Lockdown di Wuhan ketika itu, semua transportasi publik, bus, kereta, penerbangan, hingga perjalanan kapal berhenti. Sekitar 50 juta penduduk Wuhan terkunci di Wuhan tak bisa kemana-mana,” kata dia.

Edhi menambahkan, ada pertimbangan-pertimbangan lain yang harus diperhatikan jika pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan lockdown. Yaitu sektor-sektor yang mengandalkan teknologi tradisional akan terkena dampak paling buruk.(gr)