Potret24.com, Jakarta – Syahrini melapor ke polisi terkait pornografi dan atau pencemaran nama baik. Siapa yang dilaporkan?
Surat laporan polisi ini diunggah akun @lambe_turah, Rabu (27/05/2020).
Tanda bukti lapor bernomor TBL/2779/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Syahrini tertulis sebagai korban dengan pelapor merupakan seorang pengacara.
Laporan polisi ini terkait perkara pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Namun, kolom terlapor tertulis ‘dalam lidik’ atau belum disebutkan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Mei 2020. Sang adik, Aisyah Zaelani menjadi saksi.
Begitu pula dengan sekretarisnya, Rhein.
Belum diketahui persis kasus yang dimaksud. Sebelumnya, Syahrini memang sempat jadi korban ‘serangan’ dari pria bule bernama Laurens yang mengaku sebagai ayah angkat.
Lalu baru-baru ini, beredar video di Twitter yang mencatut nama ‘Syahrini’ dan ‘sugar daddy’ yang belum dapat dipastikan keasliannya. (gr)