Potret24.com, Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti menerima kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi Banggar DPRD Kabupaten Rohul.
Materi kegiatan kunjungan kerja DPRD Rokan Hulu terkait proses dan mekanisme KUA-PPAS.
Didampingi Staf Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Maruhasa Butar-Butar, Syafaruddin Poti menerima rombongan di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (05/08/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Rohul Novli Wanda Ade Putra sambutannya mempertanyakan apakah DBH dapat di anggarkan 100 persen dan mekanisme pembahasan di KUA.
Menanggapi hal itu, staf ahli DPRD Riau Marusaha Butar-Butar mengatakan, kebiasaan di APBD Provinsi Riau DBH itu di anggarkan DBH Murni plus tunda bayarnya.
“Sebaiknya DBH ini tidak di anggrakan 100 persen karena nanti akan mengakibatkan rasionalisaSi APBD apa bila ada tunda bayar. Biasanya di pembahasan anggaran di usulkan 80% – 90% dari total DBH murni dari tunda bayar,” ujar Marusaha.
Lebih lanjut Marusaha menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA di Provinsi Riau di dahului oleh pembahasan pada masing-masing Komisi bersama mitra kerja. Setelah itu, membuat laporan ke Banggar dan di Paripurnakan.
“Di bahas Banggar apa yang di laporkan oleh setiap komisi dengan mitra kerjanya,” paparnya.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Rohul Jondri menanyakan kembali starategi dalam menggenjot pendapatan sektor pajak ditengah situasi pandemi Covid-19, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menyarankan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk mencari pihak-pihak berpotensi mendongkrak pajak khususnya di sektor wisata.
“Objek wisata harus di berikan pelayanan mudah dan carilah orang-orang yang berpotensi,” pungkasnya.***