Sujarwo Dipecat, Selamat Diangkat

Sujarwo Dipecat, Selamat Diangkat

Potret24.com, Siak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar sidang paripurna istimewa, Kamis (07/01/2020).

Agendanya peresmian pemberhentian Sujarwo sebagai anggota DPRD Siak dari fraksi PAN yang digantikan oleh Selamat.

Paripurna pelantikan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak, H. Azmi, SE.

Usai pembacaan sumpah dan janji, Selamat pun dilantik.

Bupati Alfedri dalam mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Selamat.

“Selamat kepada Pak Selamat,” ucap Alfedri.

Alfedri berharap kepada Selamat, agar segera menyesuaikan diri dan mematuhi tata tertib (Tatib) di lembaga DPRD Siak.

“Semoga menyesuaikan diri, bisa mengikuti ketentuan, dan tata tertib dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Siak,” harapnya.

kontroversi sujarwo sebelum di pecat

Sebelum di pecat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) Siak, Sujarwo pada 04 September 2020 lalu, membuat geger pengurus DPD PAN Siak.

Bagaimana tidak, Partai yang telah membesarkan namanya untuk duduk melenggang di kursi DPRD Siak ini tiba-tiba di khianatinya dengan mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Siak, pasangan dari calon Bupati Siak Arif Fadillah pada Pilkada serentak 2020 lalu.

Padahal, PAN Siak sudah memutuskan mengusung pasangan Alfedri-Husni untuk maju bertarung pada Pilkada 2020.

“Keputusan partai PAN Siak sudah jelas mengusung pasangan Alfedri-Husni untuk maju di Pilkada Siak, namun Sujarwo sebagai kader PAN tidak mendukung apa yang menjadi keputusan partai,” ujar Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Siak, Fairus.

Karena ketidaksetiaannya itu, PAN Siak pun memutuskan menggelar rapat pleno, yang ketika itu dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN, Alfedri dan dihadiri seluruh pengurus harian di Kantor DPD PAN Siak, Kecamatan Mempura.

Berdasarkan hasil pleno, Sujarwo diputuskan di pecat sebagai anggota PAN Siak, lantaran melakukan pelanggaran.

“Sebagai sanksinya, Sujarwo akan dikeluarkan sebagai anggota PAN karena telah melanggar komitmennya,” cakapnya.

Kemudian pada 09 Oktober 2020, PAN Riau mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke DPP PAN, termasuk Sujarwo.

Usulan PAW Sujarwo berdasarkan usulan dari PAN Siak.

“Sudah kami ajukan, dan tinggal menunggu persetujuan PAW dari DPP PAN,” ujar Sekretaris DPW PAN Riau Tengku Zulmizan Assegaf. *(aw)