Potret24.com – Diketahui, polemik demo polemik ini dialami PT Pertamina Rokan Hulu (PHR). Misalnya kecelakaan kerja, yang santer dipublikasi pasca alih dari PT Chevron. Kali ini, dari DPRD Riau menyorot hal Tenaga Kerja (Naker) lokal di BUMN tersebut.
Pasalnya itu digadang-gadangkan kalau sejak Blok Rokan ini, diambil alih dari PT Chevron oleh PHR, dikabarkan bahwasa 90 persen pekerja inj adalah Naker lokal (penduduk, red) Riau. Jika hal itu benar, maka harapan Pemerintah Provinsi Riau tersebut telah terwujud.
Namun hal demikian, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti tidak dapat begitu saja percaya. Maka itu, Politisi PDI- P ini ngotot meminta data dari Naker bekerja di PT PHR yang secara resmi beroperasi pada tanggal 9 Agustus 2021 di Wilayah Kerja Rokan, tersebut.
“Sebagaimana itu diketahui, Pemerintah Provinsi Riau ini menaruh harapan yang cukup besar, serta peluang kerja warga Riau bekerja di perusahaan plat merah tersebut. Kan digadang-gadang itu yakni ada 90 persen Naker lokal. Maka, hal itu kita minta, dan mau lihat data tersebut,” ungkap Syafaruddin Poti.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto ini meragukan sebagian kalau besar karyawan PT PHR adalah warga Riau. Kalau hal dugaan itu benar, maka sambungnya, itu tak sesuai pesan dan harapannya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana tujuanya dikelola BUMN PT PHR.
“Seberapa banyak ada orang-orang kita (Riau, red) di PHR. Kita, kan harus buka seterang-terangnya. Infonya 90 persen Naker lokal, itu siapa ? Apakah sekedar KTP nya saja atau memang sudah asli penduduk Riau, dan pada posisi-posisi apa ? Apakah sekedar buruh kasar atau posisi strategis,” tanyanya.
Politisi PKB ini mengatakan, padahal itu diketahui dengan sudah pengalihan dari Chevron ke PT PHR, kan menjadi hadiah terbesar pada masyarakat Provinsi Riau. Maka, diharap ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah mengawasi masalah Naker tersebut di PT PHR.
“Yang katanya ini hadiah terbaik untuk Provinsi Riau khususnya ke masyarakat. Dan itu harusnya benar-benar jadi yang terbaik, bukan jadi masalah atau tempat pembantaian orang dengan kalalaianya dilaksanakan oleh vendor (perusahaan sub kontrak) yang.ada di dalam PT PHR itu sendiri,” tegasnya. **