
Potret24.com, Pekanbaru- Oknum pengklaim lahan di Jalan Sam Ratulangi, Pekanbaru, Riau, yang disebut-sebut milik pemerintah Provinsi Riau perlahan-lahan mulai diketahui.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Suhardiman Amby, Minggu (11/02/208).
Kepada wartawan, Suhardiman Amby mengaku mengetahui oknum yang mengklaim lahan pemerintah Provinsi Riau di Jalan Dam Ratulangi. Dia merupakan mantan pejabat pemerintah Provinsi Riau.
“Kita tahu dibalik ini, yang mengklaim lahan ini adalah mantan pejabat Pemprov Riau, yang membidangi masalah aset, makanya pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau kebingungan untuk memagarnya,” kata Suhardiman kepada Warnariau.com.
Dikatakan Suhardiman, saat ini memang cukup banyak pihak-pihak yang berupaya merekayasa alur cerita asal usul lahan aset Pemprov, kemudian mengklaim bahwa lahan itu adalah miliknya.
“Kalau semuanya mengklaim, bisa-bisa nanti kantor gubernur atau Masjid Raya juga diklaim nanti oleh perorangan, dengan merekayasa alur cerita asal-usul tanah,” ujarnya.
Seperti lahan Pemprov yang ada di Sam Ratulangi, lanjutnya, jika memang yang bersangkutan memiliki lahan tersebut dan punya bukti-bukti, seharusnya yang bersangkutan sudah bisa memiliki lahan tersebut dan menang di pengadilan.
“Kalau cerita lama dan surat lama yang tidak bisa diakui secara hukum dijadikan landasan, itu mana bisa. Kalau memang punya surat yang jelas tentunya mereka sudah memiliki. Nah, sekarang mengapa mereka tidak bisa memiliki? Karena memang lahan itu bukan milik mereka,” tegasnya.
Oleh karena itu, Suhardiman meminta agar pihak yang mengaku memiliki lahan Pemprov Riau yang ada di Jalan Sam Ratulangi, Pekanbaru tersebut, agar tidak lagi memanas-manasi masyarakat dengan berkomentar dan mengklaim bahwa itu adalah lahan miliknya.
“Kita minta pihak tersebut jangan memanas-manasi dan jangan mengompori masyarakat atas putusan yang sudah final di pengadilan, yang sudah memutuskan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov Riau,” tuturnya. (advertorial)