Sewa Mobil Dinas Rp56 Juta, DPRD Soroti Efisiensi Anggaran

ROHUL – Di tengah seruan efisiensi anggaran nasional, Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (Perumda RHJ) menjadi sorotan setelah menyewa enam unit mobil dinas dengan anggaran mencapai Rp56,4 juta.

Hal ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (23/4/2025), di Ruang Banggar DPRD.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Porkot Lubis, SH, MH, serta dihadiri anggota Komisi II, perwakilan Pemda, Dewas, dan Direksi Perumda.

Ketua DPRD Hj. Sumiartini menyampaikan kekecewaannya terhadap Perumda yang dinilai tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menyewa kendaraan operasional.

“Kemarin sudah dibahas dalam RDP sebelumnya, saya sudah minta agar semua sesuai regulasi dan harus izin ke Bupati terlebih dahulu. Tapi ini, mobil sudah datang baru koordinasi. Ini memandai-mandai tulis riau aktual.com,” tegasnya.

Ia juga mengkritik pengadaan enam unit mobil di tengah kondisi keuangan Perumda yang masih defisit dan menggaji karyawan dari dana deposito. Menurutnya, jika memang diperlukan, cukup satu atau dua unit terlebih dahulu.

Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis menyampaikan bahwa belum ada prestasi menonjol dari Perumda untuk membenarkan pengeluaran tersebut. Ia juga menyinggung soal transparansi gaji Dewas dan Direksi.

Anggota Komisi II, Sapran, turut menyoroti keabsahan panitia seleksi Dewas dan Direksi. Ia menyebut adanya indikasi pelanggaran regulasi karena beberapa peserta seleksi diketahui merupakan pengurus atau mantan caleg partai politik.

“Kalau tak salah, yang ikut seleksi itu tak boleh dari unsur parpol. Tapi ini ada yang masih aktif bahkan eks caleg,” ujarnya.

Budi Darman, anggota Komisi II lainnya, juga meragukan kelayakan para pejabat yang saat ini menempati posisi Dewas dan Direksi Perumda.

Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas sudah sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2025.

“Anggaran sewa total Rp56,4 juta, dengan rincian Rp9,4 juta per unit untuk 6 unit selama 1 tahun. Itu terdiri dari 3 unit untuk Dewas dan 3 unit untuk Direksi,” ungkap Imran.

Ia juga membantah informasi yang menyebut angka sewa lebih tinggi. “Kalau ada isu di luar itu, hoaks,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan soal rekam jejak pengurus, Abdul Halim selaku Dewas menyebut dirinya telah mengundurkan diri dari partai politik sebelum seleksi dimulai.

Namun, Husni Budiman selaku Direksi Keuangan meminta DPRD memberi persetujuan resmi atas pengadaan mobil dinas, yang langsung ditepis Ketua DPRD.

“Fungsi DPRD itu pengawasan, bukan menyetujui kegiatan operasional Perumda. Koordinasinya harus ke Pemerintah Daerah,” tegas Hj. Sumiartini.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Rohul, H. Erinaldi, SH, MH menegaskan bahwa proses seleksi Dewas dan Direksi telah sesuai regulasi.

“Kami profesional dan mengikuti semua aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (**)