Sengketa Lahan PT WSN dan PT CRS di Kuansing, Satu Orang Meninggal

KUANSING – Sengketa batas lahan perkebunan kelapa sawit antara PT Wanasari Nusantara (WSN) dan PT Citra Riau Sarana (CRS) di Kabupaten Kuantan Singingi berujung duka.

Seorang petugas keamanan PT CRS meninggal dunia setelah mengalami pingsan saat terjadi perselisihan antara kedua belah pihak pada Selasa (4/3/2025).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat dua unit ekskavator berwarna merah merek Hitachi milik PT WSN memasuki area yang menjadi sengketa.

Dikutip riau aktual.com, alat berat tersebut masuk melalui lahan dari arah Sungai Jake, Desa Pasir Emas, untuk melakukan land clearing dengan pengawalan dari petugas keamanan PT WSN serta 10 personel Brimob Polda Riau yang ditugaskan mengamankan PT CRS.

Ketika proses land clearing berlangsung, pihak keamanan PT CRS menghadang alat berat tersebut hingga terjadi adu mulut antara petugas keamanan kedua perusahaan.

Di tengah ketegangan itu, seorang petugas keamanan kontrak PT CRS bernama Selamat Winarto (42) tiba-tiba pingsan dan tidak sadarkan diri. Rekan-rekannya segera melarikannya ke Puskesmas Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Namun, sesampainya di puskesmas, ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan.

Suparman, Kepala Keamanan Pos Jake, yang berada di lokasi kejadian, menegaskan bahwa tidak ada bentrokan fisik antara petugas keamanan dari kedua perusahaan.

“Saat terjadi adu mulut antara petugas keamanan PT WSN dan PT CRS, korban tiba-tiba pingsan. Kami langsung membawanya ke puskesmas,” ujarnya.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febian Herlambang, S.I.K., S.H., membenarkan bahwa korban adalah seorang petugas keamanan PT CRS bernama Selamat Winarto (42), warga Dusun Purworejo, Desa Giri Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat.

“Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, korban mendadak kehilangan kesadaran saat terjadi perselisihan. Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa korban memiliki riwayat tekanan darah tinggi,” jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan medis di puskesmas menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban sudah diperiksa oleh tenaga medis, tidak ditemukan bekas kontak fisik atau kekerasan. Karena itu, pihak keluarga langsung melaksanakan proses pemakaman,” tambahnya.

Pihak kepolisian tetap mengimbau semua pihak yang terlibat dalam sengketa lahan ini untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan sesuai jalur hukum guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (**)