PEKANBARU – Terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 November 2024 jajaran Polda Riau berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 270 orang. Diharapkan, BNNP, TNI, Bea Cukai, Pemprov Riau, dan instansi terkait lainnya dapat bekerja sama dengan Polda Riau untuk mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam acara Konferensi Pers di Mapolda Riau Kamis pagi (21/11/2024).
Dikutip Detak Indonesia,Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucapkan terima kasih banyak kepada pejabat yang diundang hadir dan banyak membantunya dalam melakukan upaya-upaya harkamtibmas pada momentum Pilkada pada momentum preventif strike di bidang kejahatan narkoba, dan jajarannya.
“Intinya saya salut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua tim yang sudah dengan luar biasa menunjukkan kinerjanya ini yang kita display adalah hasil pengungkapan dari tanggal 20 Oktober sampai 20 November 2024 satu bulan yaitu dalam rangka khusus ini kita merespon dengan cepat perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh Kapolda untuk dengan masif pemberantasan narkoba,” jelas Irjen M Iqbal.
“Mencegah peredaran narkoba dan ini untuk tahu bersama adalah perintah dari bapak Presiden Republik Indonesia ada beberapa variabel salah satu variabel yang penting adalah berantas narkoba di dalam program di seluruh negeri Polda Riau merespon ini dengan cepat kita sudah mengungkap 171 kasus di dalam satu bulan itu dengan tersangka 270 orang yang kita tampilkan display 9 orang tersangka di sini adalah jaringan internasionalnya total barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 79,65 kg sabu dan 29.011 butir ekstasi yang didisplay di sini memang tidak sebanyak itu karena ada yang harus disisihkan,” jelas Kapolda Riau.
Kapolda Riau sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jajarannya juga bersinergi dengan semua stakeholder teman-teman TNI teman-teman Bea Cukai teman-teman eksternal DPD Granat dan segala macam semua bersinergi pemerintah kabupaten/kota didahului oleh tindakan-tindakan kepolisian sudah menggerebek sebanyak 15 tempat kejadian perkara yang dinamakan ‘Kampung Narkoba’.
“Mungkin teman-teman paham saya baru di sini kan baru mau 3 tahun. Saya sudah sampaikan sejak dulu tidak ada narasi Kampung narkoba lagi. Selama saya jadi Kapolda nggak ada itu. Alhamdulillah ini ditekan lagi dikuatkan lagi oleh perintah Bapak Kapolri merespon Asta Cita bapak Presiden Republik Indonesia ‘Kampung Narkoba’ itu sudah kita grebek bahkan bukan sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Pangeran Hidayat. Berkali-kali teman-teman bisa lihat di media-media sosial abang siapa namanya nih Bray jadi abang Bray (Dirresnarkoba, red) ini ngetop.
“Saya sampaikan sikat terus tidak ada lagi Pangeran Hidayat Kampung Dalam dan semua 15 tempat kejadian perkara kita namakan TKP. Karena ditemukan peristiwa-peristiwa melawan hukum di sana menyebar di beberapa kabupaten/ kota 15 lokasi ‘kampung narkoba’ dan berproses 15 lokasi ‘kampung narkoba’ itu berproses akan segera menuju Kampung bebas narkoba dan 15 lokasi tersebut telah mendeklarasikan bahwa kampungnya akan menjadi ‘Kampung Bebas Narkoba,” kata Irjen M Iqbal.
Oleh karena itu kata Irjen Iqbal, Polda Riau tidak bisa bekerja sendiri. Karena akan melakukan sosial engineering rekayasa sosial di sana dari diksi ‘Kampung Narkoba’ seperti Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam sudah bertahun-tahun.
Iqbal pun meminta kepada Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, dan Pemkab untuk bersama-sama Korem teman-teman Kodim, Koramil, Polsek dan lain sebagainya teman-teman Granat bahu membahu kita adakan program-program yang berorientasi kepada kepentingan-masyarakat.
“Pak Dir Narkoba laksanakan penegakan hukum pengungkapan, kejar sampai dapat sampai ke lubang tikus terutama bandarnya. Jangan sungkan-sungkan jangan ragu-ragu mengambil tindakan tegas kepada bandar-bandar itu walaupun mereka akan meregang nyawa jika nyawa petugas hilang atau masyarakat hilang,” ujarnya.
Ia pun memerintahkan Dir Narkoba untuk menggandeng semua pihak elemen masyarakat untuk bersama-sama, berkelanjutan terukur terkonsep untuk melaksanakan rekayasa sosial melakukan program-program yang berotasi kepada kepentingan masyarakat. Sehingga nanti Kampung Dalam Pangeran Hidayat dan semua yang tadinya terkenal menjadi Kampung Narkoba berubah menjadi kampung yang hijau, pungkas Kapolda. (**)