“Saya Cium Kaki Kepala DPMPTSP Jika Izin Operasional Sabrina Hotel Dicabut”

Potret24.com, Pekanbaru – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan.

Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan, izin tersebut dapat dibekukan atau dicabut kembali jika pelaku usaha menyalahgunakan dalam operasional usaha mereka. Izin usaha harus digunakan sesuai peruntukan.

“Bisa berujung pembekuan perizinan hingga yang terberat pencabutan izin,” kata Rudi, Kamis (1/7/2021).

Namun, sebelum dibekukan, pihaknya tetap memberikan peringatan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tahapan tahapan sanksi ini diberikan sesuai temuan di lapangan.

Ada tim penegak Perda dan ada tim dari kepolisian melakukan pemeriksaan jika ada pelanggaran. Pihaknya juga akan menerima informasi dari rekomendasi dari dinas teknis tersebut terkait pelanggaran di tempat usaha.

“Kalau mereka merekomendasikan tutup kita tutup. cabut izin nya ya kita cabut izinnya,” tegasnya.

Menyikapi tudingan DPMPTSP, seorang warga Pekanbaru segera mempertanyakan masalah penyalahgunaan izin yang sudah dilakukan Hotel Sabrina.

“Tolong dijawab, apakah Hotel Sabrina telah melakukan penyalahgunaan izin? Dan beranikah DPMPTSP melakukan pembekuan izin seperti yang dihgembar-gemborkan. Jawab itu saja Kepala DPMPTSP ataupun Sekeratrisnya?” tegasnya lagi.

Dirinya menilai DPMPTSP telah melakukan pelaku usaha dengan tidak adil selama ini. “Pelaku usaha yang tidak ada apa-apanya dan minim kontribusi habis diteror dengan ancaman ditutup. Tapi pelaku usaha yang jelas-jelas melakukan praktek usaha yang menyimpang disayang seperti anak kandung. Buktinya saja Sabrina Hotel. Disayang-sayang dan ditimang-timang seakan tak rela kalau harus kehilangan,” katanya sambil tersenyum.

Terhadap DPMPTSP dirinya menantang keberaniannya menutup habis operasioanal Hotel Sabrina. “Kita hitung-hitungan saja. Berani atau tidak menutup operasional Hotel Sabrina. Cabut dan bekukan izin yang sudah dikeluarkan. Dan nyatakan Hotel Sabrina dilarang beroperasi untuk seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kalau itu yang dilakukan kaki Kepala DPMPTSP saya cium, serius.” katanya menambahkan. (gr)