Potret Riau

Satpol PP Ajukan Upah Rp2,2 juta Per Bulan

3
×

Satpol PP Ajukan Upah Rp2,2 juta Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Kasat Pol PP Rokan Hilir Suryadi
Kasat Pol PP Rokan Hilir Suryadi

Potret24.com, Rokan Hilir- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir akan mengajukan permohonan peningkatan kesejahteraan bagi anggotanya.

Dilakukannya permohonan itu agar para anggota Satuan Polisi pamong Pradja yang berstatus honorer bisa mendapat gaji yang layak.

“Sesuai dengan surat edaran bapak Bupati yang di sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang besaran gaji honor tenaga honorer. Pada prinsipnya tetap kita tindaklanjuti, ini merupakan perintah pimpinan,” Kata Kasat Pol PP, Suryadi di ruang kerjanya, Senin (15/01/2018).

Menurutnya, sejak awal upah honorer Sat Pol PP Rokan Hilir memang tergolong kecil. Besaran upah yang diterima oleh anggotanya senilai Rp.700.000 per bulan.

Diapun mengakui, tidak diusulkannya kenaikan upah tersebut sejak tahun lalu, dikarenakan masih adanya sejumlah tunjangan yang didapati oleh anggotanya. Yakni, uang lauk pauk, bahkan ada lagi uang piket, uang patroli.

Namun ternyata di tahun 2018 seluruh tunjangan tersebut ditiadakan.

 

”Karena itulah, makanya kami ingin mengajukan permohonan dan pertimbangan kepada bapak pimpinan. Tujuan kami agar uang lauk pauk yang masih ada dapat di bulatkan menjadi gaji honor anggota Sat Pol PP,” papar dia.

Dijelaskan Suryadi, sejauh ini pihaknya sudah mengajukan kesejahteraan tenaga honorer yang diangkat dengan SK Bupati, itu sebesar Rp2.200.000. Nominal itu merupakan pergantian uang tunjangan yang pernah diadakan.

”Besaran gaji honor itu tanpa ada lagi uang piket. Jika nanti tenaga honorer tidak masuk kerja, maka gaji honornya di potong,” ungkap Suryadi.