Sapma PP Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kasus Video Wall Dituntaskan

Potret24.com, Pekanbaru- Massa aksi yang tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (18/08/2020).

Mereka menyuarakan soal sejumlah dugaan kasus Korupsi di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam aksinya, para pendemo membawa spanduk dan kertas karton yang berisi soal aspirasi mereka.

Mereka juga membawa dua buah benda berbentuk keranda mayat.

Ada beberapa perwakilan massa aksi yang bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Diantarannya Ketua SAPMA PP, Bobby Kurniawan, Sekretaris SAPMA PP Muhammad Ikrom dan Koordinator Lapangan Dedi Hidayat.

Kepada pihak Korps Adhyaksa Riau, SAPMA PP meminta supaya dugaan mark-up sebesar Rp24 miliar berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, diusut tuntas.

Dugaan rasuah itu terkait dengan ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare, yang menghabiskan biaya sebanyak Rp26 miliar.

“Sedangkan anggaran ganti rugi lahan yang dibuat oleh pemerintah mencapai Rp50 miliar. Kemana sisanya,” sebut Bobby mempertanyakan.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta Kejati Riau untuk mengusut dugaan Korupsi dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang tidak terselesaikan.

Selanjutnya, dugaan Korupsi video wall sebesar Rp5,4 miliar yang diduga aliran dananya masuk ke kas pribadi salah seorang pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Mereka meminta kepada Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan ke terhadap rekening MY.

Selain beberapa dugaan kasus Korupsi yang sudah disebutkan di atas, massa aksi juga meminta untuk mengusut retribusi sampah yang bermasalah.

Demo massa Sapma Pemuda Pancasila di Kejati Riau

Mereka menduga Pemko Pekanbaru menutupi kebocoran PAD.

“Kami juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sebesar Rp1,4 miliar,” tutur sang orator.

Usai orasi, perwakilan Kejati Riau, dalam hal ini Marvelius, SH selaku Kasi E Bidang Intelijen yang datang menemui massa aksi, meminta supaya mereka bisa membuat laporan secara resmi.

“Kita ada tahapan yang harus diikuti sesuai prosedur hukum.

Silahkan buat laporannya secara resmi didukung dengan data-data yang valid.

Supaya suara-suara kita ini tidak hanya sampai di jalanan saja,” terangnya.

Hal ini diungkapkan Marvelius, supaya pihaknya nanti dapat bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi sekali lagi, silahkan buat laporannya. Kami tentunya akan menindaklanjuti laporan teman-teman,” pintanya.

Atas penyampaian itu, massa aksi kembali menanggapi.

Menurut mereka, laporan sejumlah dugaan Korupsi tersebut sudah pernah dilayangkan pada bulan Februari 2020 lalu.

Namun nyatanya, sampai saat ini tidak ada perkembangan.

“Apakah Kejati Riau takut untuk mengusutnya?,” tanya salah seorang pengunjuk rasa kepada Marvelius.
Kasi E Bidang Intelijen pun kembali menyampaikan hal yang sama.

“Seperti yang saya bilang tadi, buat laporan secara resmi dengan didukung data-data yang valid sesuai dengan aturan yang berlaku,” jawab Marvelius.

Tak puas dengan jawaban dari perwakilan pihak Kejati Riau itu, massa aksi lantas mengancam akan kembali turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa.

“Kami akan turun lagi ke jalan jika Kejati Riau tidak menindaklanjuti tuntutan kami ini. Ingat ya pak 2 kali 24 jam, jika tidak ada perkembangan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak dari hari ini,” urainya.

Tak lama setelah itu, massa aksi sepakat membubarkan diri dengan tertib.

Selama unjuk rasa berjalan, mereka dikawal oleh aparat kepolisian dan tim pengamanan dari Kejati Riau. (gr/tp)