Riau Miliki Wilayah Percontohan New Normal Terbanyak di Indonesia

Potret24.com, JAKARTA – Dua kota dan empat kabupaten di provinsi Riau akan menjadi lokasi percontohan New Normal yang digagas Presiden Jokowi.

Kota tersebut yakni Pekanbaru dan Dumai. Kemudian ada 4 kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.

Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman memaparkan alasan Presiden Jokowi akan menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin sebagai persiapan penerapan new normal (kelaziman baru) di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia.

Fadjroel mengklaim ada dua keuntungan besar dalam penerapan protokol kesehatan sebagai norma sosial atau dalam menjalankan new normal.

“Keuntungan pertama adalah adanya norma sosial baru yang menjaga Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19. Keuntungan kedua adalah keberlanjutan hidup agar bangsa Indonesia tidak terpuruk pada masalah baru sebagai dampak wabah seperti masalah krisis ekonomi, ketahanan pangan dan pendidikan anak-anak bangsa,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Rabu (27/05/2020).

Fadjroel mengatakan, langkah Presiden mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Permenkes No. 9/2020 dan yang terbaru Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020 serta SE Menkes No. HK.02.01/Menkes/335/2020 oleh masyarakat di lokasi keramaian sesuai PSBB di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polri sesuai UU Polri No. 2 tahun 2002 dan UU TNI No. 34 tahun 2004.

Fadjroel juga menuturkan, tata cara pengendalian penyebaran Covid-19 kali ini akan ditopang 3 mekanisme dasar. Pertama, sistem deteksi dasar gejala infeksi virus seperti mekanisme cek suhu tubuh dan pengawasan gejala klinis di ruang-ruang publik.

Kedua, sistem pengendalian perilaku protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik dan penggunaan masker seluruh individu saat beraktivitas; dan terakhir adalah sistem sosialisasi pencegahan virus corona di seluruh arena aktivitas sosial.

“Ketiga tata cara pencegahan tersebut harus bisa menjadi norma atau aturan sosial bersama agar Indonesia mampu melewati masa Covid-19 dengan tetap memiliki kekuatan sosial ekonomi bangsa,” kata Fadjroel.

Fadjroel pun mengatakan, TNI/Polri akan bertugas dalam meningkatkan disiplin sosial. Kedua instansi ini bisa mendorong mekanisme tata cara protokol kesehatan bisa dilakukan masyarakat di seluruh Indonesia beserta kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan organisasi nonpemerintah, Gugus Tugas pusat/daerah, dunia usaha, dan media.

Ia pun menyebut, “disiplin sosial protokol kesehatan adalah katup penyelamat yang penting dalam era kenormalan baru.”

Presiden Jokowi sebelumnya melakukan peninjauan kesiapan pelaksanaan new normal ke dua titik, yakni MRT Jakarta dan Mal Summarecon Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Ia memantau kesiapan fasilitas publik dalam rencana pelaksanaan new normal di tempat publik

Usai kunjungan di MRT, Jakarta, Selasa (26/5/2020) pagi, Jokowi mengumumkan pemerintah akan menerjunkan TNI-Polri di tempat publik untuk membuat masyarakat patuh dalam penerapan protokol kesehatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB, akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini,” kata Jokowi.

Berikut daftar 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang akan menerapkan new normal selama PSBB:

  1. Provinsi DKI Jakarta
  2. Provinsi Jawa Barat
  3. Provinsi Sumatera Barat
  4. Provinsi Gorontalo

Daftar 25 kota/kabupaten:

  1. Kota Pekanbaru
  2. Kota Dumai
  3. Kabupaten Kampar
  4. Kabupaten Pelalawan
  5. Kabupaten Siak
  6. Kabupaten Bengkalis
  7. Kota Palembang
  8. Kota Prabumulih
  9. Kota Tangerang
  10. Kota Tangerang Selatan
  11. Kabupaten Tangerang
  12. Kota Tegal
  13. Kota Surabaya
  14. Kota Malang
  15. Kota Batu
  16. Kabupaten Sidoharjo
  17. Kabupaten Gresik
  18. Kabupaten Malang
  19. Kota Palangkaraya
  20. Kota Tarakan
  21. Kota Banjarmasin
  22. Kota Banjar Baru
  23. Kabupaten Banjar
  24. Kabupaten Barito Kuala
  25. Kabupaten Buol.

Istilah New Normal kini ramai diperbicangkan, apa sih arti New Normal itu? Pandemi Covid-19 ini memang selama 2 bulan terakhir telah mengubah pola hidup masyarakat tidak hanya Indonesia, tetapi juga dunia.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat pun dihimbau untuk tidak keluar rumah.

Hal ini membuat perubahan di beberapa sektor mulai dari pariwisata, transportasi online hingga usaha-usaha lainnya.

Tak bisa selamanya menjalankan hal ini, untuk menjamin keseimbangan perekonomian, sejumlah negara akhirnya melonggarkan kebijakan terkait mobilitas masyarakatnya.

Dan pola hidup baru atau new normal akan dicoba. Lalu apa sih new normal itu?

Wiku Adisasmita selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Pemerintah juga mengatakan new normal adalah hidup bersih dan sehat, bukan pelonggaran PSBB.

Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto mengatakan, “New normal adalah hidup sesuai protokol kesehatan untuk mencegah virus corona (Covid-19). Karena itu, jaga jarak hingga menggunakan masker akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.”

Yuri mengatakan, hidup dengan normal yang baru ini tak ada kaitannya dengan PSBB.

Dia menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memerintahkan untuk melonggarkan PSBB. (ro)