Residivis Bobol Rumah Eks Majikan, Gondol Mobil, Motor hingga Televisi

PEKANBARU  – Residivis bernama Hendra (35) kembali ditangkap setelah membobol rumah kosong milik Yaswir Syarkawie (72) di Jalan Kurnia III, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Aksi pencurian terjadi saat rumah ditinggal mudik Lebaran oleh pemiliknya pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana, mengatakan pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang.

“Pelaku H pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di rumah korban, sehingga mengetahui situasi rumah dalam keadaan kosong,” kata Budi tulis cakaplah.com, Rabu (23/4/2025).

Pelaku membawa kabur satu unit mobil Isuzu Panther, sepeda motor trail Suzuki TS, sepeda balap Collosus, dan televisi merek Sharp. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp80 juta.

Pelaku diamankan pada Senin (7/4/2025) di kawasan Jalan Khayangan, Kelurahan Meranti Pandak. Ia mengaku mencuri di rumah korban.

“Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur,” ungkap Budi.

Kini pelaku ditahan di Polsek Rumbai Pesisir dan dijerat Pasal 363 jo Pasal 64 KUHPidana. Dia terqncam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (**)