POTRET24.COM, PEKANBARU – Mahasiswa S3 Universitas Riau Komala Sari mempolisikan dosen pengujinya, Dr Mubarak. Gara-garanya, Komala tak diterima dilempar draf disertasi. Saksi mata menyangkal.
Jauh sebelum itu, Komala sudah membuat gaduh Grup WhatsApp mahasiswa S3. Mubarak mencoba bersabar.
“Sejumlah mahasiswa S3 mengatakan kalau komentar dia (Komala) di Grup WA bisa dikenakan UU ITE. Tapi saya tak mau. Saya bilang, ya mungkin dia lagi kesal saja,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Senin (10/12).
Sejurus kemudian, Komala meminta agar Mubarak diganti sebagai penguji. Mubarak tidak mempermasalahkan. Namun, Komala memintanya langsung ke Sekretariat S3 Universitas Riau.
“Dia malah marah-marah ke saya, berbicara soal pekerjaan kegiatan proyek. Kegiatan itu sendiri ada di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di UMRI. Memang awalnya saya mengenakan Komala ini ke LPPM di sini. Dia sepertinya kecewa dengan saya soal kerjasama dengan LPPM,” ujar Mubarak.
“Dia tetap marah ke saya soal proyek kerjasama itu. Saya sampaikan ke dia, Demi Allah saya tidak mengerti masalah yang dia sampaikan. Kalaupun ada kendala, ya sampaikanlah secara baik-baik ke LPPM,” lanjut Mubarak.
Sikap Komala membuat Mubarak terpancing emosinya. Ia akhirnya tak kuasa menahan emosi dan melempar draf disertasi.
“Saya ambil disertasinya yang ada di depan saya lemparkan ke pintu. Akhirnya berserak (di ruang tamu). Tidak ada mengenai badannya. Dia mengumpulinnya. Saya langsung merasa iba,” cerita Mubarak.
Peristiwa itu disaksikan oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Fitri Retno yang juga ada di ruangan. Menurutnya, perilaku Komala memang sudah kelewatan.
“Saya melihat, sebenar sih nggak aturan oh kalau sama dosen harus begini, sebenarnya nggak. Etika manusia biasa sudah tidak ada di situ (perilaku Komala),” kata Fitri.
Fitri menyebutkan, saat disertasi dilempar memang tidak mengenai Komala. Sebab, posisi Komala berhadapan dengan Mubarak, sedangan disertasi dibuang ke samping ke arah pintu. “Itulah yang saya lihat, karena saya ada di tempat itu,” tutup Fitri.
Namun, Komala menyikapinya berbeda. Komala memilih melaporkan hal itu ke polisi. Versi Komala, disertasi itu dilempar mengenai tangannya.
“Ketika membahas itu, tiba-tiba beliau melempar disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya,” ujar Komala.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan adanya laporan tersebut pada 3 Oktober 2018. Sunarto menjelaskan kasusnya tengah dipelajari oleh Dirkrimum.
“Iya, ada laporannya. Namun saya masih belum mendapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya,” kata Sunarto.
(Lis)