Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Tembus 96 Persen, Catat Sejarah Baru

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Tembus 96 Persen, Catat Sejarah Baru

PEKANBARU – Realisasi pajak daerah Kota Pekanbaru mencatat sejarah dengan pencapaian 95,83 persen dari target Rp850 miliar pada tahun 2024. Hingga Kamis (26/12/2024), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru berhasil mengumpulkan Rp816 miliar.

“Capaian ini setara dengan 96 persen dari target dan masih ada peluang bertambah hingga akhir tahun,” ujar Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan kutip goriau.com.

Secara tahunan, kinerja pajak daerah tumbuh 5,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut mewakili tambahan Rp40 miliar dari realisasi pajak daerah pada 2023 yang mencapai Rp776 miliar.

Data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau pada triwulan III 2024 sebesar 3,46 persen. Capaian Bapenda Pekanbaru yang melampaui angka ini menjadi bukti pengelolaan pajak yang efektif. Dari sebelas jenis pajak daerah yang dikelola, delapan di antaranya telah melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Sejak 2022, kinerja pajak daerah terus meningkat signifikan. Realisasi pajak pada 2021 mencapai Rp587 miliar, naik menjadi Rp719 miliar pada 2022, dan Rp784 miliar pada 2023. Hingga saat ini, pencapaian tahun 2024 telah naik 39 persen dibandingkan 2021.

Strategi IED Dorong Peningkatan

Kesuksesan ini didukung strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi (IED) yang diterapkan Pemko Pekanbaru.

  • Intensifikasi: Optimalisasi pajak dari objek dan subjek yang tercatat.

  • Ekstensifikasi: Perluasan cakupan pajak di luar data yang terdaftar.

  • Digitalisasi: Pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Smart Tax Pekanbaru.

Langkah strategis ini melibatkan pembaruan database perpajakan, pelatihan aparatur, pengembangan teknologi informasi, dan layanan pajak berbasis digital yang mempermudah masyarakat.

“Kami optimis realisasi ini akan terus meningkat hingga akhir tahun,” tutup Alek. (***)