Razia Tempat Hiburan di Selatpanjang, Pengunjung Dinyatakan Positif Narkoba

Potret24.com – Sebanyak 29 orang yang terdiri dari pria wanita terjaring razia oleh aparat dari Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.

Terhadap mereka, dilakukan tes urine oleh aparat gabungan Polres Kepulauan Meranti tersebut. Diketahui ada 3 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine dari tes urine tersebut.

Razia yang dilaksanakan pada Kamis (10/11/2022) malam tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Saharudin Pangaribuan, Kasat Polairud AKP Yosi Marlius dan puluhan personel Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas. Razia, sebutnya di sejumlah KTV dan Pujasera di kota Selatpanjang.

“Dari hasil razia ini, kita mendapati ada tiga orang positif narkoba. Mereka langsung kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dan rehabilitasi,” ungkapnya, Sabtu (12/11/2022), dikutip dari GoRiau.

Adapun sasaran razia kali ini, beber Kabag Ops, mulai dari pengunjung, karyawan, security, hingga ladies club di tempat hiburan. Dimana, setiap room KTV maupun Pujasera dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel urin untuk di tes. **