Ratusan Unit Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan Bisa Ditarik Paksa Aparat Hukum

Ratusan Unit Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan Bisa Ditarik Paksa Aparat Hukum

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru masih berupaya mengumpulkan ratusan unit mobil dinas yang belum dikembalikan oleh oknum pejabat. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti mobil dinas yang tidak jelas keberadaannya.

Agung mengatakan bahwa pemerintah kota menunggu rekomendasi dari BPK RI terkait upaya penarikan paksa unit mobil dinas yang tidak dikembalikan.

“Kalau tidak jelas keberadaannya, nanti BPK RI memberi rekomendasi setelah 60 hari,” katanya.

Agung menegaskan bahwa penarikan paksa dengan melibatkan aparat hukum bisa saja terjadi jika oknum pejabat tidak kunjung mengembalikan mobil dinas sesuai peruntukannya.

“Kita pasti tarik, kita tidak ingin ada penyalahgunaan aset, terutama aset mobil dinas oleh oknum,” tegasnya.

Sampai saat ini, pemerintah kota telah mengumpulkan hampir 300 unit mobil dinas yang dikembalikan, dari total sekitar 500 unit mobil dinas yang ada. Agung menjelaskan bahwa mobil dinas untuk pelayanan tidak perlu dikumpulkan, namun harus tetap difoto karena sudah diketahui peruntukannya.

Pemerintah kota akan melakukan serah terima mobil dinas sesuai peruntukannya dan mengikuti arahan dari BPK RI. (*/win)