KuansingPotret Politik

Rabu, DPRD Kuansing Agendakan Penetapan Pimpinan Defenitif

3
×

Rabu, DPRD Kuansing Agendakan Penetapan Pimpinan Defenitif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kuansing Napisman. (foto: ist)

TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menetapkan pimpinan defenitif pada Rabu (2/10/2024) besok. Penetapan pimpinan defenitif akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kuansing.

“Insya Allah, Rabu dilaksanakan paripurna penetapan pimpinan defenitif DPRD Kuansing,” kata Sekretaris DPRD Kuansing Napisman, Senin (30/9/2024) di Telukkuantan.

Adapun yang akan ditetapkan sebagai pimpinan defenitif yakni Juprizal sebagai Ketua DPRD Kuansing dan Romi Alfisah Putra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kuansing. Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kuansing merupakan milik PDIP dan hingga kini belum ada surat yang masuk ke DPRD Kuansing.

“Sampai sekarang belum ada surat dari PDIP untuk posisi wakil ketua I. Secara aturan, tidak ada persoalan jika pimpinan yang ditetapkan ketua dan wakil ketua II. Sedangkan untuk wakil ketua I nantinya akan menyusul, setelah adanya surat dari PDIP,” kata Napisman.

DPRD Kuansing sudah mengesahkan peraturan tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kuansing. Karena itu, DPRD Kuansing masuk pada tahapan penetapan pimpinan defenitif.

Setelah terbentuknya pimpinan defenitif, DPRD Kuansing akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Jika AKD sudah terbentuk, DPRD sudah bisa melaksanakan tugasnya kutip goriau.com. (***)