Pungli di Jalan Lintas Riau-Sumbar Ditertibkan, Satu Orang Diamankan
KAMPAR – Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) telah ditertibkan oleh Kepolisian Resor Kampar.
Petugas kepolisian, yang dibantu oleh TNI, berhasil menangkap satu orang pelaku dan membubarkan sekelompok pria yang melakukan pungli di perbatasan Riau-Sumbar.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari, mengatakan bahwa petugas melakukan penertiban dan memberi imbauan agar tidak melakukan pungli. Menurut dia, lokasi pungli tidak berada di wilayah hukum Kampar, Riau, melainkan di Sumbar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, terutama pada saat libur Lebaran. Kepolisian Resor Kampar akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah praktik pungli dan menjaga keamanan di jalan. (*/win)