Puluhan Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

Puluhan Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

SELATPANJANG – Sebanyak 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satlantas Polres Kepulauan Meranti, pada Selasa (24/12/2024).

Dilansir goriau.com, penertiban pada hari ke empat dalam rangka operasi Lilin Lancang Kuning 2024 tersebut dilakukan dengan cara patroli untuk mengantisipasi adanya kendaraan jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa, mengatakan kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, terutama di kota Selatpanjang.

“Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan tahun baru, sehingga dengan kegiatan ini masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan nyaman,” ungkapnya.

Selain itu, belasan personel berjaga-jaga di seputaran kota Selatpanjang. Mulai dari Jalan Pramuka, Teuku Umar, Imam Bonjol, Diponegoro, Dorak hingga jalan Kesehatan.

AKP Fajri Sentosa juga mengimbau kepada penguna jalan, gunakan kelengkapan kendaraan yang standar, seperti knalpot dan lainnya. Masyarakat juga hendaknya berkendara dengan berhati-hati dan selalu patuh akan peraturan lalu lintas seperti memakai helm SNI bagi roda dua dan menggunakan safety belt bagi kendaraan roda empat.

“Personel Satlantas Polres Kepulauan Meranti juga melakukan penertiban terhadap para pengendara, seperti halnya tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor. Dari hasil giat kita berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor yang mengunakan knalpot brong dari pengendara,” pungkasnya. (***)