Provider Copot Segel, DPRD Pekanbaru: Kami Tunggu Keseriusan Pemko

Provider Copot Segel, DPRD Pekanbaru: Kami Tunggu Keseriusan Pemko

PEKANBARU – Penyegelan tiang jaringan telekomunikasi beberapa waktu lalu, oleh Satpol PP dan Tim, di Jalan Selamat Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, ternyata tak membuat gentar provider bersangkutan.

Oknum provider menganggap hal itu angin lalu, bahkan mencopot segel yang dipasang Satpol PP tersebut.

Sebenarnya, Satpol PP menyegel tiang di tiga tempat, selain di Jalan Selamat, juga ada tiang yang disegel di Jalan Soekarno Hatta dan di daerah Marpoyan.

Namun segel yang di Jalan Selamat yang dicopot oknum.

Tidak sampai di situ, provider juga menambah jaringan di Jalan Delima X Tobek Godang, Panam, setelah tiangnya ditanam sebelumnya.

Saat Tribunpekanbaru.com mempertanyakan kepada petugas provider, saat memasang jaringan belum lama ini, bahwa mereka dari perusahaan yang bernama My Republik.

Makin beraninya oknum provider ini, membuat kalangan DPRD Pekanbaru geram.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung mengaku, sangat menyayangkan sikap arogansi sejumlah provider tersebut.

Bahwa tindakan mereka seakan tidak mengindahkan aturan yang berlaku di Kota Bertuah.

“Ya, kami belum lama ini menyegel sejumlah tiang di Labuh Baru Timur. Setelah sepekan, beberapa tiang memang diangkut. Namun, beberapa tiang lain tetap dipasang. Bahkan, beberapa provider mencopot segel Satpol PP. Kok seberani itu mereka,” kata Krismat, Rabu (18/10/2023) tulis tribunpekanbaru.com.

Tidak dihargainya Pemko dengan tindakan ini, memang miris. DPRD hanya bisa menunggu action susulan dari Satpol PP lagi.

“Ini tergantung keseriusan Pemko saja. Apakah tetap berdiam diri, mau dikangkangi oleh provider, yang sebenarnya kehadiran mereka tak bermanfaat di kota ini,” tegasnya.

Disinggung apakah DPRD Pekanbaru akan memanggil lagi pengusaha provider dalam waktu dekat ini, disebutkan Krismat bahwa kalangan legislatif sudah melewati proses pemanggilan provider ini.

Bahkan sudah 9 kali DPRD Pekanbaru memanggil pihak provider.

“Jadi, kesimpulan mereka tidak punya izin, tapi kenapa tetap beroperasi. Ini yang kita pertanyakan. Kita tunggu saja korban berikutnya. Kemarin sudah ada 2 korban. Kami DPRD tidak bisa berbuat banyak. Karena penertiban ini tugas Pemko Pekanbaru. Ini efek dari kelambatan pemerintah merespon keluhan masyarakat,” tegasnya lagi.

Kepada masyarakat Kota Pekanbaru, Politisi Hanura ini menegaskan, jika DPRD Pekanbaru sebagai wakil rakyat akan tetap menjadi garda terdepan mengawal kenyamanan dan ketertiban.

“Bagi kami, keselamatan kita junjung tinggi. Kondisi saat ini sudah sangat membahayakan. Efek dari kabel semrawut ini sudah meresahkan,” katanya. (p24)