POTRET24.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan kembali sanksi ekonomi terhadap Iran, yang efektif berlaku mulai Senin (6/8) tengah malam. Sanksi ini disebut Trump sebagai hukuman atas program pengembangan nuklir oleh negara tersebut.
Sanksi ekonomi dijatuhkan Trump, setelah AS menarik diri dari perundingan damai untuk penghentian program nuklir Iran. Perjanjian internasional sola itu, sudah berlangsung sejak 2015, namun Trump memutuskan mundur sejak 3 bulan lalu.
POTRET24.COM – Dikutip dari Reuters, sanksi sekonomi baru itu menargetkan sektor otomotif, perdagangan emas dan logam mulia lainnya, serta transaksi mata uang Iran (rial) dan transaksi keuangan lainnya. Trump mengatakan tanggal 5 November nanti, AS juga akan melanjutkan sanksi-sanksi terkait energi Iran, serta terhadap bisnis yang dilakukan lembaga keuangan asing dengan Bank Sentral Iran.
Trump, di sela liburannya di kawasan peristirahatannya di Bedminster, New Jersey, memperbarui serangannya terhadap perjanjian nuklir internasional itu. Dia menyebutnya perjanjian itu sebagai kesepakatan sepihak yang gagal untuk memblokir semua jalur ke arah bom nuklir Iran.
“Pencabutan sanksi sebelumnya, telah menghidupkan ekonomi Iran yang mendorong pengembangan nuklir lagi,” ujarnya.
“Sejak kesepakatan dicapai, agresi Iran makin meningkat,” kata Donald Trump. Ia mengatakan Iran telah menggunakan kucuran dana baru yang diterimanya untuk membuat rudal-rudal berkemampuan nuklir, mendanai terorisme, dan memicu konflik di seluruh Timur Tengah dan sekitarnya.
Presiden Iran Hassan Rouhani, dalam pidato yang disiarkan di televisi pemerintah, mengatakan Amerika tidak bisa dipercaya karena mundur dari perjanjian internasional, dimana penandatangan lainnya masih mendukungnya. Ia mengatakan, Teheran selalu percaya pada penyelesaian perselisihan secara diplomatis.
Rouhani mengatakan seruan Trump untuk berunding langsung dengan Iran “hanya untuk konsumsi dalam negeri Amerika dan untuk menciptakan kekacauan di Iran.”
sumber :kumparan