Potret Riau

PP DBH Sawit Terbit, LAMR: Inilah Tujuan Kami Beri Gelar Adat ke Presiden Jokowi

2
×

PP DBH Sawit Terbit, LAMR: Inilah Tujuan Kami Beri Gelar Adat ke Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi DBH Sawit

PEKANBARU – Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas terbitnya PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Ia mengaku, LAM Riau lah yang pertama kali mendorong terbitnya PP tersebut.

“Pada pasal 5 dalam PP yang ditetapkan pada 24 Juli 2023 itu, dijelaskan jika DBH Sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dibagikan kepada provinsi yang bersangkutan sebesar 20 persen. Kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen. Dan kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan penghasil sebesar 20 persen,” ujarnya.

Ia menceritakan, pada tahun 2018, dirinya membisikkan langsung terkait DBH Sawit tersebut saat penabalan gelar adat kepada Presiden Jokowi.

“Kami berterima kasih banyak kepada Datuk Seri Setia Amanah Negara Ir H Joko Widodo yang notabene Presiden, atas kebijakan beliau terkait PP Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” katanya, Jumat (28/7/2023).

“Salah satu yang saya bisikkan ke beliau pada 8 Desember 2018, disamping tentang Sinamanenek, Karhutla, Penertiban perkebunan kelapa sawit, Blok Rokan sampai DBH Sawit,” katanya lagi.

Ia mengatakan saat berbisik, ia sebagai perwakilan masyarakat adat meminta agar DBH dapat dikeluarkan untuk daerah.

“Saya bilang ke beliau (Presiden Jokowi,red), yang mulia dari 13 juta matrix ton CPO sawit yang keluar dari pelabuhan Dumai, tak satu rupiah pun mengalir ke Riau.

Nah, lantas beliau mengatakan, bahwa dirinya akan mempelajari, dan mengambil kebijakan untuk pembagian DBH tersebut.

“Alhamdulillah hampir 5 tahun kemudian ini, PP-nya terbit, maka kami masyarakat adat mengucapkan terima kasih,” ujar cakapnya lagi.

Saat itu, pada 2018 kata Syahril, Gubernur Riau dijabat oleh Wan Thamrin Hasyim. Namun memang perjuangan DBH sawit tersebut jauh sebelum itu sudah dilakukan.

“Tapi salah satu yang membicarakan langsung ke Presiden, adalah saya selaku kapasitas sebagai ketua umum DPH LAM Riau. Saya sampaikan secara langsung,” ucap Tan Seri Syahril Abubakar seperti dikutip cakaplah.com.

Sebagai masyarakat adat ucap dia, Syahril berharap kucuran DBH tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas.

“Mudah-mudahan Pemprov dan Pemkab bisa menggunakan dana bagi hasil sawit ini sebaik mungkin. Perbaiki infrastruktur, perbaiki sekolah, membantu petani sawit untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tak menghamburkan uang DBH tersebut untuk kepentingan yang tak ada kaitannya dengan masyarakat.

“Untuk diketahui, inilah salah satu tujuan kami dulu memberikan gelar adat ke Presiden (Jokowi),” tukasnya. (ckp)