Potong Kerbau, Dua Anggota DPRD Riau ‘Kordias-Suhardiman’ Resmi Berdamai

Potret24.com, Pekanbaru- Perseteruan sesama Anggota DPRD Riau, yang dikabarkan hendak berujung adu jotos di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, beberapa waktu lalu dinyatakan selesai.
Hal ini ditandai dengan adanya perdamaian, yang dilakukan Kordias Pasaribu dan Suhardiman Amby di gedung LAM Riau Jalan Diponegoro, Sabtu (02/11/2017).
Pantauan Potret24.com, perdamaian antara Kordias dan Suhardiman Amby telah dilakukan. Prosesi itu diwarnai dengan pemotongan kerbau dan makan bajamba.
Majelisi ini dipimpin langsung Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar dan Ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar, serta tampak disaksikan langsung para Datuk, dan okoh adat Kuansing, pengurus LAMR, maupun panguyuban Batak, pengurus partai PDIP serta para undangan lainnya.
Dalam prosesi ini, Kordias Pasaribu tampak mengenakan baju melayu berwarna putih dengan memakai peci. Sementara itu, Suhardiman Amby memakai baju melayu warna hitam. Perdamaian tersebut ditandai dengan penyerahan empat kain dari pihak Kordias ke Suhardiman. Lalu, Suhardiman menyerahkan keris.
Sebelum prosesi tersebut dilakukan, terlebih dahulu dilantun pembacaan ayat suci Alquran, yang selanjunya pembacaaa warkah perdamaian itu dihadapan majelis oleh Datuk Raja Marjohan. Sehingga, suasana jadi haru.
Ketua DPH LAMR Datuk Seri Amanah Adat, Syahril Abubakar memgatakan bahwa untuk pertama dan terakhir kalinya supaya tidak ada lagi silang sengketa.
“Apalagi kita semua adalah masyarakat Riau, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” ujarnya.
Untuk itu, Syahril berharap dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Riau. Artinya pada setiap persoalan jangan ada dinding atau sekat antar sesama. Walaupun berbeda suku, tapi harus satu saling menghormati. Dan yang lebih utama itu, semua di Bumi Lancang Kuning adalah orang Riau.
“Apalagi, diketahui kedua tokoh ini adalah perwakilan rakyat Riau yang merupakan perpanjangan tanganya masyarakat didalam pemerintahan, mungkin saja ada kesalahan bentuk kesilapan menjalankan tugas. Dan, apalagi adanya keterbukaan Kordias Pasaribu yang telah menyerahkan persoalan ini ke LAMR,” katanya. (rul)