Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu di Andam Dewi

Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu di Andam Dewi

Tapteng – Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu di Desa Sosor Gonting, Kecamatan Andam Dewi, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wib.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni HS, Pria, 47 thn, warga Andam Dewi. Ia diamankan dari samping rumahnya beserta barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket kecil sabu siap edar, 2 (dua) sendok sabu yang terbuat dari pipet, dan 2 (dua) plastik es bening kosong ukuran kecil.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan, bahwa dari hasil interogasi, pelaku HS mengaku telah mengedarkan sabu selama dua bulan terakhir.

“Pelaku HS mendapatkan paket sabu dari seorang pria dari Medan. Sudah dilakukan penyelidikan ke Medan, namun tim Opsnal Polres Tapteng belum berhasil menangkap pria dimaksud,” jelas Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku HS beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dan dapat disampaikan langsung melalui nomor pengaduan Polres Tapteng Call Center 110. (M.T).