PEKANBARU – Sebuah rekaman video berdurasi 1.54 menit yang beredar di WhatShap awak media, menyebutkan bahwa keluarga Krismawati Harefa asal Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan kasus pengeroyokan yang mereka alami, Senin (24/7/23). Menariknya, setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Nisel, mereka malah dijadikan tersangka.
“Syalom pak Presiden Joko Widodo, syalom pak Kapolri, syalom pak Kapolda Sumatera Utara. Nama saya Krismawati Harefa. Asal saya dari Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Menyampaikan keluhan kami kepada bapak Kapolri dan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara. Dimana 3 bulan yang lalu, kami dikeroyok oleh sekelompok orang di rumah kami,” ucapnya didampingi 8 orang anggota keluarganya.
Krismawati menceritakan, Mamanya dipukul sampai berlumuran darah. Kakak dan adik adiknya yang masih dibawah umur dibanting, sampai seluruh badan mereka mengalami sakit yang paling parah. Sekarang mereka dalam proses penyembuhan.
Krismawati melanjutkan, kasus ini sudah mereka laporkan kepada Polres Nisel, dan hingga kini tidak ada titik terang.
“Tidak ada kejelasan, kami ditakut-takuti. Dan akhirnya pada tanggal 20 Juli 2023 kami dijadikan tersangka,”ucapnya.
Mereka pun memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara, untuk segera memproses dan menindak oknum polisi yang telah menjadikan mereka tersangka.
Krismawati juga memohon keadilan dan berharap supaya keluarganya dibebaskan dari status tersangka.
“Karena kami adalah korban pengeroyokan. Dan mohon agar pelaku para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” ucap Krismawati menahan sedih.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas perhatian bapak Presiden RI, Joko Widodo, Kapolri, dan Kapolda Sumatera Utara. (fin)