Polres Muba Musnahkan 100 kg Ganja & 1,7 kg Sabu

Musi Banyuasin – Polres Musi Banyuasin memusnahkan barang bukti 100 kg Ganja dan 1,7 kg Sabu.

Tiga tersangka diamankan petugas dalam pengungkapan kasus di awal tahun 2022 tersebut. Mereka berinisial FS dan AP, AS.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) merupakan bagian dari perintah Jokowi dalam pemberantasan narkotika.

“Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) merupakan instruksi Presiden Joko Widodo,” ujar Kapolres Muba Alamsyah Pelupessy setelah memusnahkan barang bukti, Jumat (18/03).

Dikatakan Alamsyah, saat ini Indonesia sudah sangat darurat terhadap peredaran narkotika. Oleh karena itu, perlu tindakan tegas untuk memeranginya. Narkoba tidak hanya merusak orang dewasa, namun juga merusak generasi bangsa.

“Di masa pandemi Covid-19 saat ini keterbatasan ruang gerak, perekonomian yang sulit membuat tingkat stres tinggi dan tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang mengkonsumsi narkoba,” urainya.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan maka dapat kehilangan generasi. Generasi Indonesia hancur akibat narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tersangka usia di antara 15 hingga 30 tahun yang merupakan masa produktif.

“Dalam pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, diperlukan dukungan, kerjasama, serta informasi dari seluruh elemen masyarakat,” katanya. *(Husni)