Polres Kampar Musnahkan Sabu 790,06 Gram

Potret24.com- Ratusan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Kepolisian Resort Kampar. Sabu seberat 790,06 gram itu dimusnakan  dengan cara dilarutkan dengan air lalu diblender dan dibuang ke tanah.

Pemusnahan hasil tangkapan itu digelar di Mapolres Kampar, Selasa (03/04/2018).

Menurut Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, pemusnahan sitaan barang bukti sabu seberat 790,06 gram merupakan hasil tangkapan selama bulan Maret 2018. Keseluruhan sabu itu disita dari 7 kasus. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 7 kasus tersebut.

“Ini berasal dari 7 kasus dengan 10 tersangka,” kata Deni, Selasa (03/04/2018).

Diakui Deni, peredaran narkoba di Kabupaten Kampar tergambar tinggi. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan hasil tangkapan sabu digelar ini. Jika tak segera diberantas, maka sabu dapat merusak dan membunuh masyarakat.

“Untuk itu perlu sinergitas bagi semua stake holders untuk secara bersama memberantas peredaran narkoba ini,” ungkapnya.

Meski tergambar tinggi, namun pihaknya tidak akan mendiamkan otak. Mereka akan terus putar otak untuk memberantas peredaran narkoba. Deni Berharap masarakat turut serta membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba dengan cara memberitahukan adanya peredaran ataupun transaksi narkotika.

“Kita akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, selain itu juga diperlukan komitmen semua pihak termasuk komponen masyarakat untuk peduli terhadap upaya penanggulangan masalah narkoba ini,” tutupnya. ***