Polres Inhu Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Potret24.com – Dilokasi berbeda, tiga pengedar narkoba diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu, diantaranya satu wanita berparas cantik terlibat pelaku.

Tiga tersangka, AM alias Alip (41) warga Bayas asal Kabupaten Indragjri Hilir, NF alias Nora (33), wanita warga Kelurahan Kambesko dan HJ alias Joni (38), warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.

Hal ini dibenarkan Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran kepada potret24.com Rabu (2/11/2022).

Dimana peredaran narkoba disebuah salon Jalan M Boya Kelurahan Pasar Kota Kecamatan Rengat itu, sebelumnya ada informasi dan ditindaklanjuti melakukan penyelidikan.

Pertama tim opsal Satres Narkoba di dampingi ketua RT setempat ke sasaran di maksud, ternyata benar dan langsung mengamankan AM alias Alif bersama NF alias Nora ( wanita ) Rabu, (26/10/2022).

Saat digeledah lanjutnya, terdapat 1 paket sabu dikantong celana AM alias Alif, dan 1 paket di tas. Tapi NF alias Nora berkilah selaku pemilik tas, bahwa barang haram itu bukan miliknya melainkan di masukkan tanpa izin.

Meski demikian sebut Misran, apapun alasan tetap digelandang ke Mapolres Inhu dan mengamankan 2 paket sabu, henphon android , tas, celana, sepeda motor Yamaha Vino, BM 2052 VY dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan sabu milik tersangka sebagai barang bukti.

Berselang tiga hari sambungnya Misran lagi, lokasi berbeda didapat informasi yang diduga kerap terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah bertempat Jalan Narasinga Gang Fatimah. Tim langsung menyelidiki ternyata benar.

Tim Satres Narkoba didampingi perangkat RT setempat menyergap rumah tersebut. Didalam rumah itu terlihat 4 orang laki-laki tak dikenal, tapi diantaranya HJ alias Joni berhasil diamankan dan lainnya kabur lewat pintu belakang.

Saat digeledah ditemukan 2 paket narkoba diduga sabu-sabu, 22 butir pil diduga ekstasi dan amankan tas warna hitam, timbangan elektrik, dompet kecil, handphone android, 1 unit sepeda motor Honda Beat, BM 4047 BD serta uang tunai Rp13 juta diduga penjualan narkoba. (Tono)