Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba di Air Molek

potret24.com – Indragiri Hulu – Polres Inhu kembali menangkap pelaku peredaran Narkoba di wilayahnya. Seorang warga Jl.Taman Kusuma Gg.Singa RT.001/RW.001 Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu, AD alias An bin Ros ditangkap, Jumat lalu. Ikut diamankan juga Narkoba jenis sabu sebagai barang bukti.

Demikian keterangan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal SIK melalui Paur Humas, Misran pada awak media Jumat (6/3).

Ditambahkannya, penangkapan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (4/3).

Semuanya dikatakannya lagi berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat melalui Bripka Dafri Arifandi, SH bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di areal jalan Taman Kusuma Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman .SH kemudian memerintah kan Kanit Reskrim Iptu Abdan S.E.,M.H.beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya aparat kepolisian berhasil meringkus pihak yang terduga melakukan transaksi Narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita berupa
tiga bungkus sabu dengan kemasan plastik kecil berisikan 0.60 gram sabu. Hasil pengembangan selanjutnya juga di temukan satu unit timbangan digital, satu pak plastik kecil untuk kemasan Sabu dan tas sandang warna hitam merek Polo Star. Semua barang temuan diakui tersangka sebagai miliknya. (fras)