Polres Inhil Berhasil Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Warga

Polres Inhil Berhasil Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Warga

Potret24.com, Indragiri Hilir – Kepolisian resort Indragiri Hilir berhasil mengungkap motif kasus penyiraman air keras terhadap korban berinisial SI, pada Jumat (31/07/2020) pukul 01. 20 WIB di jalan Pangeran Hidayat Parit 13, Kelurahan Tembilahan.

Melalui press release pada Senin (31/08/20), terkuak jika motif penyiraman air keras terhadap korban lantaran diberikan imbalan oleh pesuruh berinisial TT.

“Motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena menerima imbalan dan perintah dari TT, yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga terhadap korban,” ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.

Polisi tak langsung tinggal diam. Pengakuan para kedua tersangka menjadi dasar petugas untuk mendalami kasus tersebut. Rupanya unsur dibalik penyiraman tersebut unsur dendam hutang-piutang. Celakanya lagi, otak pelaku perbuatan itu adalah kerabat korban.

“Ternyata TT memiliki dendam utang-piutang dengan korban (SI), yang tak lain masih ada hubungan keluarga terhadap korban,” cakapnya.

Kedua pelaku sudah digulung. Keduanya telah dititipkan dibalik jeruji Mapolres Indragiri Hilir. Selain kedua pelaku, Polisi juga turut mengamankan pelaku TT. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam mendekam dibalik Hotel prodeo maksimal 8 tahun kurungan.

“Ketiga pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 pidana 5 tahun penjara dan atau pasal 354 ayat 1 pidana paling lama 8 tahun penjara,” pungkasnya. (ndo/ria)