Polisi Tembak Mati Lim Toh Hing

Polisi Tembak Mati Lim Toh Hing
Foto barang bukti hasil sitaan di Komplek pergudangan Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Kota Tanggerang.

Potret24.com, Jakarta- Kepolisian Polda Metro Jaya tembak mati otak penyelundup Narkoba Lim Toh Hing.

Dia ditembak karena mencoba merampas senjata petugas saat perjalanan menuju markas jaringannya ke Dadap, Kosambi, Tangerang, Sabtu (10/02/2018) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan membenarkan peristiwa penembakan itu.

Menurut Argo, peristiwa penembakan itu bermula setelah melakukan penggrebekan di Komplek pergudangan Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Kota Tanggerang. Saat digrebek, Polisi mendapati alat bukti 239, 785 Kg Sabu dan 30.000 butir Ekstasi. Barang bukti didapati dari dalam 12 unit mesin cuci.

Setelah mengamankan barang bukti, Polisi langsung mengamankan para tersangka, Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun, Andi. Saat di jalan menuju tempat otak jaringannnya, pelaku Lim Toh Hing mencoba kabur dan merampas senjata milik petugas.

“Tetapi di tengah jalan dia berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur,” kata Argo.

Akibat perbuatannya, Polisi terpaksa melepaskan tembakan kepada Lim Toh Hing. Seketika pelaku langsung roboh. Polisi kemudian membawa pelaku ke rumah sakit, namun saat tiba di rumah sakit pelaku ditemukan sudah tidak bernyawa.